Babak Terbaru Kasus 'Ayah Perkosa 3 Anak'

Round-Up

Babak Terbaru Kasus 'Ayah Perkosa 3 Anak'

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 07:48 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan 'ayah perkosa tiga anak' di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru. Terbaru, sang ayah membantah melakukan pemerkosaan hingga Polri yang memastikan aktif mencari bukti baru.

Duduk Perkara Kasus

Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada 2019 ini mulanya viral di media sosial lantaran penyelidikannya dihentikan oleh Polres Luwu Timur. Polisi kala itu menghentikan penyelidikan lantaran kasus tersebut tak cukup bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu korban tak terima dengan penghentian kasus. Muncul juga pemberitaan berseri yang mempertanyakan penghentian kasus ini. Pemberitaan inilah yang kemudian dilabeli hoax melalui postingan Polres Luwu Timur.

Label hoax, yang kemudian diikuti dengan serangan terhadap situs yang memberitakan berita ini, membuat perhatian publik kian luas. Penghentian kasus ini dikritik.

ADVERTISEMENT

Polisi menyatakan penutupan kasus sudah sesuai prosedur, sesuai hasil visum dan penyelidikan. Kapolres Luwu Timur yang baru, AKBP Silvester Simamora, juga sudah mendatangi ibu korban untuk menjelaskan duduk perkara penghentian kasus ini.

Namun gelombang kritik tak berhenti. Desakan agar kasus dibuka kembali terus membombardir dan mengalir.

Desakan itu datang dari Kantor Staf Presiden hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. Desakan juga datang dari warganet. Tagar #PercumaLaporPolisi bahkan membanjiri lini masa sebagai bentuk protes atas penghentian penyelidikan kasus 'ayah perkosa 3 anak' itu.

Bareskrim Turun Tangan

Merespons desakan publik, Bareskrim Polri pun turun tangan. Bareskrim mengirimkan tim ke Luwu Timur untuk melakukan audit audit dari proses hukum yang telah dilakukan Polres Luwu Timur terkait kasus dugaan ayah perkosa 3 anak itu.

"Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel, khususnya di Polres Luwu Timur, di mana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Selain melakukan audit, tim dari Bareskrim Polri juga akan memberikan asistensi. Rusdi mengatakan asistensi tersebut diberikan kepada penyidik jika kasus pemerkosaan itu dibuka kembali.

"Ya tentunya asistensi ini mengarahkan membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langkah penyelidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku, sehingga langkah-langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan itu dapat dipertanggungjawabkan," kata Rusdi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Pernyataan Lengkap Ayah yang Dituduh Perkosa 3 Anak di Luwu Timur

[Gambas:Video 20detik]




Pada Senin (11/10), tim Bareskrim pun sudah bekerja. Tim Bareskrim mengecek kebenaran dari klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel soal langkah-langkah penyelidikan kasus diduga 'ayah perkosa tiga anak'. Pengecekan itu dimulai oleh tim Biro Wassidik per hari ini.

"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut. Kita cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Senin (11/10/2021).

Cari Bukti Baru

Polisi mempersilakan sejumlah pihak untuk menyerahkan alat bukti baru kepada Polri untuk didalami. Jika ada, polisi akan mendalami bukti baru itu.

Buntut meminta bukti baru itu, membuat Polri mendapat kritik. LBH Makassar selaku pendamping hukum korban kasus dugaan ayah perkosa 3 anak itu meminta polisi berinisiatif mencari bukti baru, bukan meminta korban atau pelapor menunjukkan bukti baru.

"Soal alat bukti kan sebenarnya kewenangan penyidik. Kami sudah memasukkan sejak gelar perkara di Polda Sulsel tahun lalu, sudah memasukkan dokumen-dokumen dan merekomendasikan ahli untuk diambil keterangannya," kata Staf Perlindungan Anak dan Perempuan LBH Makassar Rezky Pratiwi kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Polri pun lantas memastikan pihaknya aktif ikut mencari bukti baru. Polri menegaskan tidak menunggu pihak korban menyerahkan bukti baru.

"Ini kan karena dilaporkan, kemudian kami ingin mencari bukti baru atau novum. Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

"Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus-kasus yang sudah. Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.

Sang ayah yang merupakan terduga pelaku membantah memperkosa 3 anaknya. Simak di halaman selanjutnya.

Terduga Pelaku Bantah Perkosa

S, ayah kandung ketiga anak ini, akhirnya buka suara menjawab tuduhan itu. S membantah tuduhan memperkosa anak kandung sendiri.

"Itu tidak pernah terjadi, semua tuduhan itu," kata S saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (11/10/2021).

S menduga mantan istrinya, R, sengaja membuat-buat tuduhan pemerkosaan itu. Dia menduga tuduhan pemerkosaan ini muncul terkait perceraian mereka.

"Mungkin masih efek dari perceraian yang lalu, karena kan saya gugat cerai dia, mungkin cemburu atau apa. Kemungkinan saja, saya tidak bisa memastikan apa motifnya dia," ujar S.

S juga sudah menunjuk pengacara untuk kasus ini. Pengacara S, Agus Melas, menegaskan pihaknya tak khawatir jika kasus dibuka lagi.

"Kami juga telah memantau proses dan perkembangan dari kasus ini. Di Luwu Timur ini tenang-tenang saja. Seperti yang kita ketahui, penyidik Polres Luwu Timur dan dibantu penyidik Polda Sulawesi Selatan itu telah melakukan penyelidikan yang sesuai prosedur. Karena menurut kacamata hukum kami sebagai kuasa hukum terlapor dan sebagai praktisi hukum, bahwa batu pijak dari persoalan dugaan yang seperti ini dasarnya adalah visum," ujar Agus Melas.

Dia mengatakan, dari hasil dua kali visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada objek vital ketiga anak S. Visum itu sudah dilakukan dua kali dan terbuka.

"Selain di Puskesmas Malili, visum juga dilakukan di RS Bhayangkara di Kota Makassar untuk membuktikan. Saya kira itu cukup sebagai dasar bagi penyidik menghentikan perkara ini," ulasnya.

Istri Baru Stres

S pun mengaku siap jika kasus dibuka kembali. S mengatakan keluarganya, terutama istrinya, mengalami stres berat akibat tuduhan pemerkosaan ini. Dia berharap nama baiknya bisa dipulihkan.

"Ya kalau saya sih sudah agak mending (menghadapi hujatan) dibanding tahun sebelumnya, karena ini kan proses hukum sudah berjalan. Hanya pihak keluarga saya yang stres berat, istri. kalau saya siap menghadapinya, sabar menghadapinya walaupun ya tetap dalam kondisi ini, stres atau apa tapi nggak begitu ini, dibanding keluarga saya, keluarga baru," tutur S.

S mengaku siap mengikuti seluruh prosedur jika saja polisi memutuskan kembali membuka kasus yang sudah di-SP3 pada 2020 ini. Karena itu, S telah menunjuk kuasa hukum dalam menghadapi persoalan ini.

Halaman 4 dari 3
(mae/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads