Kabar Terkini dari Bareskrim di Kasus 'Ayah Perkosa 3 Anak' di Lutim

Round-Up

Kabar Terkini dari Bareskrim di Kasus 'Ayah Perkosa 3 Anak' di Lutim

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 10 Okt 2021 20:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Luwu Timur -

Publik ramai memperbincangkan kasus seorang ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang memperkosa 3 anaknya usai kisahnya viral di media sosial. Terkini, Bareskrim Polri turun tangan dan menerjunkan tim ke Luwu Timur.

Berikut sejumlah kabar terkini yang dirangkum detikcom terkait kasus 'ayah perkosa 3 anak':

Bareskrim Audit-Asistensi Kasus 'Ayah Perkosa 3 Anak'

Tim Bareskrim diturunkan untuk melakukan audit dari proses hukum yang telah dilakukan Polres Luwu Timur terkait kasus dugaan ayah perkosa 3 anaknya yang masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel, khususnya di Polres Luwu Timur, di mana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Selain melakukan audit, tim dari Bareskrim Polri juga akan memberikan asistensi. Rusdi mengatakan asistensi tersebut diberikan kepada penyidik jika kasus pemerkosaan itu dibuka kembali.

ADVERTISEMENT

"Ya tentunya asistensi ini mengarahkan membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langkah penyelidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku, sehingga langkah-langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan itu dapat dipertanggungjawabkan," kata Rusdi.

Polisi Minta Bukti Baru

Polisi mempersilakan sejumlah pihak untuk menyerahkan alat bukti baru kepada Polri untuk didalami. Jika ada, polisi akan mendalami bukti baru itu.

"Tentunya kita melihat ke depan, permasalahan sudah mengemuka, sekali lagi bila ada dari siapa pun, yang memiliki alat bukti baru bisa diserahkan ke pihak Polri," kata Brigjen Rusdi Hartono.

Rusdi menegaskan bahwa pencarian alat bukti baru ini tidak hanya diperuntukkan kepada LBH Makassar selaku pendamping pelapor. Polri juga bekerja untuk mencari alat bukti tersebut.

Tetap Ditangani Polda Sulsel

Bareskrim Polri turun langsung ke Luwu Timur demi mendalami kasus 'ayah perkosa 3 anak'. Namun, penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu tetap ditangani Polda Sulsel.

"Kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," ucap Brigjen Rusdi Hartono.

Diketahui, tagar #PercumaLaporPolisi itu muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur yang dihentikan viral. Tagar itu juga muncul sebagai buntut banyaknya kasus kekerasan seksual lain yang dianggap diabaikan polisi.

Penjelasan Polres Luwu Timur

Polres Luwu Timur sebelumnya sudah menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pemerkosaan anak yang terjadi pada 2019 itu. Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menjelaskan kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019, saat dia belum menjabat.

Silvester baru menjabat Kapolres Luwu Timur pada Juli 2021 berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021. Dia mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ada cukup bukti.

"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan," kata Silvester saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (7/10).

LBH Makassar Bantah Penjelasan Polres Luwu Timur

LBH Makassar lalu membantah penjelasan dari Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora soal sebab kasus ini dihentikan. Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi, setelah kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019, ibu kandung korban dan korban tidak didampingi pendamping hukum saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk penyelidikan.

"Kenapa BAP anak (korban) dengan BAP-nya ibu kandung korban penting, karena itu kan yang menjadi dasar proses penyelidikan, jadi harus betul-betul ada bantuan hukum yang masuk supaya keterangan yang diberikan juga bisa membantu, mendukung untuk pembuktian," ujar Resky.

Resky juga menyebut ada luka lecet atau tanda-tanda kekerasan pada dubur/anus ketiga anak-anak yang diduga menjadi korban, berbeda dengan pernyataan polisi yang menyatakan visum ketiga korban tidak mengalami luka di dubur dan vagina. Resky menegaskan LBH Makassar sudah memberikan sejumlah foto dan video terkait luka di alat vital korban yang diduga akibat pencabulan.

"Sebenarnya ada foto-foto yang kami setorkan ke Polda, foto-foto luka, kemerahan, terus video juga ada, video di mana anak-anak itu mengeluh sakit. Dan setelah peristiwa itu memang anak-anak ini berobat ke rumah sakit secara rutin, itu berobat terkait sakit yang dialami di area dubur dan vagina," ungkapnya.

Kasus Bisa Dibuka Lagi

Mabes Polri menyatakan kasus dugaan pemerkosaan itu bisa dibuka kembali jika ada bukti-bukti baru yang ditemukan.

"Ini tidak final," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10).

Halaman 2 dari 3
(isa/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads