Ayah 3 Anak di Luwu Timur Buka Suara, Bantah Tuduhan Pemerkosaan yang Viral

Ayah 3 Anak di Luwu Timur Buka Suara, Bantah Tuduhan Pemerkosaan yang Viral

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 13:57 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan anak. (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang viral masih terus jadi perbincangan. S, ayah kandung ketiga anak ini, akhirnya buka suara menjawab tuduhan itu.

"Itu tidak pernah terjadi, semua tuduhan itu," kata S saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (11/10/2021).

S menduga mantan istrinya, R, sengaja membuat-buat tuduhan pemerkosaan itu. Dia menduga tuduhan pemerkosaan ini muncul terkait perceraian mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin masih efek dari perceraian yang lalu, karena kan saya gugat cerai dia, mungkin cemburu atau apa. Kemungkinan saja, saya tidak bisa memastikan apa motifnya dia," ujar S.

S kini sudah menikah lagi dan membangun keluarga baru. Dia mengungkap keluarga barunya terdampak tuduhan terhadapnya.

ADVERTISEMENT

S Tunjuk Pengacara

S juga sudah menunjuk pengacara untuk kasus ini. Pengacara S, Agus Melas, menegaskan pihaknya tak khawatir jika kasus dibuka lagi.

"Kami juga telah memantau proses dan perkembangan dari kasus ini. Di Luwu Timur ini tenang-tenang saja. Seperti yang kita ketahui, penyidik Polres Luwu Timur dan dibantu penyidik Polda Sulawesi Selatan itu telah melakukan penyelidikan yang sesuai prosedur. Karena menurut kacamata hukum kami sebagai kuasa hukum terlapor dan sebagai praktisi hukum, bahwa batu pijak dari persoalan dugaan yang seperti ini dasarnya adalah visum," ujar Agus Melas.

Dia mengatakan, dari hasil dua kali visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada objek vital ketiga anak S. Visum itu sudah dilakukan dua kali dan terbuka.

"Selain di Puskesmas Malili, visum juga dilakukan di RS Bhayangkara di Kota Makassar untuk membuktikan. Saya kira itu cukup sebagai dasar bagi penyidik menghentikan perkara ini," ulasnya.

Duduk Perkara Kasus 'Ayah Perkosa 3 Anak'

Kasus ini mendapat perhatian dari publik. Polisi menghentikan penyelidikan kasus ini karena tak cukup bukti.

Ibu korban tak terima dengan penghentian kasus. Muncul juga pemberitaan berseri yang mempertanyakan penghentian kasus ini. Pemberitaan inilah yang kemudian dilabeli hoax melalui postingan Polres Luwu Timur.

Label hoax, yang kemudian diikuti dengan serangan terhadap situs yang memberitakan berita ini, membuat perhatian publik kian luas. Penghentian kasus ini dikritik.

Polisi menyatakan penutupan kasus sudah sesuai prosedur, sesuai hasil visum dan penyelidikan. Kapolres Luwu Timur yang baru, AKBP Silvester Simamora, sudah mendatangi ibu korban untuk menjelaskan duduk perkara penghentian kasus ini. Namun gelombang kritik tak berhenti.

Polisi diminta kembali membuka kasus ini. Merespons desakan publik, Polri menurunkan Tim Bareskrim untuk mengaudit langkah-langkah kepolisian dalam menangani kasus ini.

Simak video 'Akan Dalami Kasus 'Ayah Perkosa 3 Anak', Polri Tunggu Alat Bukti Baru':

[Gambas:Video 20detik]



(hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads