Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di kampus FIB Universitas Sumatera Utara (USU). Pihak USU akhirnya buka suara terkait kasus tersebut.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kealumnian USU, Edy Ikhsan, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BNN. Sebab, jelang kuliah tatap muka, pihaknya menyurati BNN untuk menyisir terkait adanya indikasi peredaran narkoba di kampus.
"Saya ingin mengapresiasi kerjasama dan koordinasi dengan BNNP Sumut. Karena perlu kami sampaikan bahwa menjelang perkuliahan tatap muka, Insyaallah akan dilaksanakan pada awal tahun depan, kita memang sudah menyurati BNN untuk melakukan upaya penyisiran terkait dengan adanya isu dan indikasi penggunaan narkoba ganja di FIB," kata Edy di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).
Edy mengaku atas dasar itulah, dilakukan penindakan di Kampus FIB. Menurut Edy, sanksi pemecatan dilakukan jika ada mahasiswa yang ditangkap lalu dihukum minimal 2 tahun. Mereka bakal dikeluarkan dari segala proses akademik sebagai mahasiswa.
"Untuk sanksi sesuai dengan aturan internal yang ada di USU dia minimal kalau dihukum dengan minimal dua tahun penjara, maka sanksinya adalah dipecat, dikeluarkan dari semua proses akademik sebagai mahasiswa," ucap Edy.
Akan tetapi, setelah mendapat penjelasan dari pihak BNN. Edy menyebut para mahasiswa yang ditangkap merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. USU akan tetap tegas dengan proses yang sedang berjalan.
"Tadi dikatakan oleh Pak Toga (Kepala BNNP Sumut) bahwa anak-anak kami di sana itu adalah korban penyalahgunaan jadi kita tinggal lihat aja nanti bagaimana prosesnya, proses hukum kami akan ikuti tapi USU akan tegas dalam konteks ini," ucap Edy.
USU, kata Edy, tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini, agar menjadi pelajaran supaya tidak ada tindakan serupa di kemudian hari.
"Kami tidak akan intervensi sama sekali berkaitan dengan proses hukum karena ini menjadi bagian dari upaya pencegahan yang harus kita lakukan supaya rekan-rekan dan adik-adik mereka lain tidak ikut terlibat di dalam tindakan penyalahgunaan narkoba seperti ini dan ini merupakan titik balik bagi upaya untuk menghabisi semua jaringan narkoba yang ada di USU kalau memang itu ada," sebut Edy.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Lihat juga Video: Detik-detik BNN Jambi Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Ganja
(fas/fas)