Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu Pilgub DKI 2024. Serupa dengan Edi, PDI Perjuangan juga meminta pihak-pihak yang menganggap Pilpres membaca aturan sebelum berbicara.
"Sebaiknya mempelajari aturan dulu baru mereka bicara, sehingga tidak dikatakan berbohong, atau malah terkesan bodoh. Banyak keputusan Anies selaku gubernur juga melawan UU," ujar anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).
Gilbert mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan untuk mengganjal Anies, melainkan sesuai aturan dalam undang-undang. Jadi dampak yang dirasakan dari jadwal ini dinilai dirasakan seluruh kepala daerah.
"Berbohong karena menyebutkan pemilu serentak 2024 dibuat untuk mengganjal Anies. Anies sendiri menjabat 2017-2022, sedangkan UU 10 Tahun 2016 dibuat sebelum kampanye DKI dimulai," tuturnya.
"Artinya, siapa pun gubernur se-Indonesia dan bupati/wali kota terkena dampaknya pemilu serentak 2024. Pilkada 2020 yang juga serentak 270 daerah hanya menjabat 4 tahun," kata Gilbert.
Dia menilai, jika tidak ada Pilkada di 2022 untuk mengganjal Anies, itu merupakan hal yang bohong.
"Kalau diputuskan tidak ada Pilkada 2022, itu sesuai UU, yang mengatakan diganjal kesannya berbohong atau bodoh tidak tahu aturan," ujarnya.
Simak juga Video: Beda Data dengan Pusat, Wagub Tegaskan DKI Nol Kematian Covid Kemarin
(dwia/dnu)