Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, DPRD Akan Panggil Kapoldasu

Ahmad Arfah - detikNews
Sabtu, 09 Okt 2021 16:02 WIB
Foto: Suasana rapat di DPRD Sumut (Ahmad Arfah-detikcom)
Medan -

Penetapan tersangka terhadap pedagang berinisial LG yang diduga menjadi korban pemukulan preman di Pasar atau Pajak Gambir, Deli Serdang, berbuntut panjang. Komisi A DPRD Sumut mengatakan bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah ini.

"Insyaallah, kita Komisi A akan menjadwalkan untuk di-RDP-kan. Karena beberapa anggota legislatif Komisi A meminta pada saya selaku (Ketua) Komisi A untuk menjadwalkan RDP di Komisi A," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Dia mengatakan jadwal RDP itu akan dibahas di Badan Musyawarah pekan depan. Dia mengatakan salah satu pihak yang bakal dipanggil untuk didengar penjelasannya dalam RDP itu adalah Kapolda Sumut (Kapoldasu).

"Iya (panggil Kapolda Sumut). Terkait juga masalah ketertiban dan keamanan di Provinsi Sumut," ucapnya.

Hendro juga mengomentari kasus ini. Dia menilai polisi harusnya lebih cermat dalam penetapan tersangka.

"Kita minta pihak kepolisian untuk lebih cermat mem-follow up kasus ini, dan bisa memanggil beberapa saksi di TKP agar duduk permasalahannya jelas," ujarnya.

Dia mengatakan, jika LG terbukti sebagai korban yang lebih dulu dipukul, maka kasus ini menjadi contoh buruk penegakan hukum. Dia menegaskan tak boleh ada pungli kepada siapapun di Sumut.

"Jika terbukti benar adanya ditemukan pemukulan ke LG, maka ini menjadi preseden buruk dan telah melampui batas kewajaran," tuturnya.

"Benarkah ada kutipan, apakah itu legal atau ilegal. Jika ilegal apakah sudah berlangsung lama," sambung Hendro.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tonton juga liputan Viral tempat menonton sunset asyik di pantai utara Jakarta berikut ini:








(haf/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork