Polisi membuka peluang mediasi dalam upaya penyelesaian kasus terkait warga Permata Buana, Hartono Prasetya alias Toni (64), yang merasa dipersekusi oleh oknum aparat dan warga lainnya. Kuasa hukum korban, Oktavianus Rasubala, menyebut kliennya siap menempuh jalur mediasi kembali jika diperlukan.
"Mediasi tetap kita mau. Kami ini tidak anti-mediasi begitu," ujar Oktavianus saat ditemui, Jumat (8/10/2021).
Oktavianus berharap nantinya jika kembali dilakukan mediasi akan menemukan solusi bersama. Karena menurutnya, sudah beberapa kali, kliennya Toni melakukan mediasi namun tidak berjalan dengan semestinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, jika nantinya pada tahap mediasi tidak menemukan solusi, kasus ini akan terus berlanjut ke jalur hukum. Oktavianus menyebut jika nantinya portal di daerah tersebut ditutup itu akan menjadi urusan pemerintah.
"Itu urusan pemerintah. Pidananya tetap kita teruskan. Urusan portal kan urusan pemerintah daerah ya. Kalau mereka mau memportal daerah situ itu bisa aja salah satu solusi damai kan, kan itu permintaan klien saya. Spesifiknya ditata itu arus lalin itu. Karena klien saya pun tahu ada larangan-larangan portal," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi membuka peluang mediasi dalam upaya penyelesaian kasus terkait warga Permata Buana, Hartono Prasetya alias Toni (64), yang merasa dipersekusi oknum aparat dan warga lainnya. Polisi memberi kesempatan lebar kepada para pihak untuk bermusyawarah.
"Ya bisa juga (upaya restorative justice) begitu, kalau memang itu ya kita membuka kesempatan seluas-luasnya kalau para pihak mau melakukan musyawarah," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).
Joko menuturkan laporan Toni saat ini masih berjalan di Polres Metro Jakarta Barat. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Masih berjalan di kepolisian. Sampai saat ini belum ditemukan unsur pidana, masih kami dalami," ucapnya.
Sebelumnya, Toni melaporkan ke polisi perihal dugaan pengusiran oleh oknum RT dan beberapa warga setempat. Toni mengaku rumahnya didatangi oknum RT dan beberapa warga.
Yang diduga jadi pangkal masalah yakni surat Toni perihal jalan di depan kediamannya. Surat itu ditujukan untuk Wali Kota Jakarta Barat.
"Jadi ada oknum RT-RT dan masyarakat. RT itu tidak cuma satu, ada berapalah, datang memaksa masuk pekarangan orang dalam keadaan terkunci," ujar pengacara Toni, Oktavianus Rasubala, saat dihubungi detikcom, Senin (4/10).
Menurut Oktavianus, rumah kliennya itu didatangi beberapa warga dan oknum RT. Oktavianus mengatakan peristiwa terhadap kliennya itu tak ubahnya seperti didemo.
"(Toni) di dalam pagar, di pekarangan di rumah, pintu gerbangnya itu digoyang-goyang, kayak demo," ucapnya.
Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi saat ini telah memeriksa 11 saksi.
Simak video 'Momen Warga Permata Buana 'Didemo' Oknum Gegara Protes Jalan':