Lebih lanjut polisi mengatakan Irjen Napoleon tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu tiga tahanan lain. Salah satu tahanan yang membantu Napoleon adalah mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi.
Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Napoleon. Seusai gelar perkara, polisi pun menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte dan 4 tahanan lain menjadi tersangka kasus penganiayaan Kace di dalam rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik telah menetapkan 5 (lima) tersangka sebagai berikut: NB (napi kasus suap), DH (tahanan kasus upal), DW (napi kasus ITE), H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap), dan HP (napi kasus perlindungan konsumen). Memang dia ada di TKP atas panggilan NB. Dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," Dirtipidum Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Buntut kasus itu, polisi juga menetapkan 3 orang petugas Rutan Bareskrim sebagai terduga pelanggar disiplin kode etik. Ketiganya adalah Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo, Kepala Jaga Keamanan Sel Rutan Bareskrim, dan satu anggotanya.
"Bukan tersangka, tapi terduga pelanggar," kata Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri ini menjelaskan istilah tersangka dipakai untuk anggota yang melakukan tindak pidana. Namun jika melanggar kode etik, istilahnya terduga pelanggar.
"Kalau Propam proses pelanggaran disiplin dan kode etik namanya terduga pelanggar. Kalau tindak pidana, baru namanya tersangka," terang Ferdy.
Selain itu, polisi menyebut Irjen Napoleon ternyata menganiaya Kace untuk kedua kalinya. Menurutnya, Irjen Napoleon ingin menunjukkan kekuasaannya di Rutan Bareskrim Polri.
Diketahui, pada dini hari saat penganiayaan terjadi, Kace sudah dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon. Napoleon melakukan pengeroyokan itu bersama beberapa tahanan lainnya.
"Dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," tuturnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan Muhammad Kece alias Kace membuat surat permintaan maaf kepada tersangka kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte. Permintaan maaf ini dilakukan karena Kace takut dipukul Irjen Napoleon lagi.
"(Kace minta maaf) karena takut dipukuli lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Andi menegaskan tidak ada pencabutan laporan penganiayaan yang dilakukan Kace. Dia menyebut hanya ada surat permintaan maaf oleh Kace.
Di balik tahanan, ternyata Irjen Napoleon juga diisukan terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra lainnya, Tommy Sumardi.
Selengkapnya di halaman berikutnya.