Sidang Suap Nurdin Abdullah

Eks Bawahan Ungkap Nurdin Disebut 'Penumpang' dalam Kode Transaksi Suap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 18:48 WIB
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. (Farih/detikcom)
Makassar -

Setelah terungkap kode 'tiket sudah siap' dalam kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, kini terungkap lagi kode lain di kasus itu. Dalam transaksi suap dengan kontraktor proyek, Nurdin Abdullah disebut 'penumpang'.

Kode kasus suap Nurdin Abdullah ini terungkap saat bekas anak buah Nurdin di Pemprov Sulsel, yaitu mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (7/10/2021).

Awalnya Sari mengungkap dirinya saling balas kode dengan orang kepercayaan kontraktor H Momo, yakni Parakkasi alias Boi. Sebelumnya Sari mengaku diperintahkan Nurdin Abdullah untuk meminta dana operasional Rp 1 miliar kepada kontraktor H Momo.

Saat itu, Sari Pudjiastuti mengaku menerima pesan WhatsApp dari Boi yang pada intinya menyampaikan uang Rp 1 miliar yang pernah diminta oleh Sari untuk Nurdin Abdullah telah siap. Saat itulah Boy mengirim kode tiket.

"Jadi waktu itu saya bingung juga karena dia WA saya, Bu Sari, tiketnya sudah siap," ucap Sari di persidangan.

Foto: Mantan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti (berbaju pink) menjadi saksi kunci di sidang kasus suap Nurdin Abdullah. (Hermawan/detikcom)

Sari Pudjiastuti mengaku butuh waktu untuk memahami maksud kode 'tiket' tersebut. Dia mengaku bingung karena tak pernah sama sekali menyampaikan akan bepergian.

"Saya tidak sementara mau berpergian ini, kenapa ada bicara tiket. Jadi seingat saya, saya jawab, maksudnya?" kenang Sari.

Saat mempertanyakan maksud ucapan tiket tersebut, Boi disebut kembali mengulangi kode tiket tersebut. Saat itulah Sari mengaku baru mengerti bila yang dimaksud tiket adalah uang Rp 1 miliar.

"(Boi) bilang (lagi) tiketnya sudah siap. Jadi saya tulis paham," ucap Sari.

Selanjutnya, Sari memberikan kode balasan bahwa penumpang menunda keberangkatan. Sari menjelaskan, kode 'penumpang' merujuk pada Nurdin Abdullah. Nurdin selaku orang yang memerintahkan permintaan duit operasional itu sedang tidak berada di Makassar.

"Karena saya dapat informasi bahwa beliau tidak ada di tempat jadi saya bilang, 'penumpangnya menunda keberangkatannya', saya sampaikan seperti itu," tutur Sari.

Jaksa KPK Ronald Worotikan sempat meminta penjelasan mengapa Sari Pudjiastuti menyampaikan kode penumpang batal berangkat tersebut. Sari pun menjawab, kode itu bermakna bahwa dia belum bisa mengambil uang dari kontraktor karena Nurdin sendiri tidak berada di Makassar.

"Maksudnya bahwa, kan ini uang bukan untuk saya Pak. Dan yang memerintahkan saya untuk meminta bantuan itu sedang tidak berada di tempat," beber Sari.

Lihat juga video 'Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(hmw/nvl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork