Setelah terungkap kode 'tiket sudah siap' dalam kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, kini terungkap lagi kode lain di kasus itu. Dalam transaksi suap dengan kontraktor proyek, Nurdin Abdullah disebut 'penumpang'.
Kode kasus suap Nurdin Abdullah ini terungkap saat bekas anak buah Nurdin di Pemprov Sulsel, yaitu mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (7/10/2021).
Awalnya Sari mengungkap dirinya saling balas kode dengan orang kepercayaan kontraktor H Momo, yakni Parakkasi alias Boi. Sebelumnya Sari mengaku diperintahkan Nurdin Abdullah untuk meminta dana operasional Rp 1 miliar kepada kontraktor H Momo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Sari Pudjiastuti mengaku menerima pesan WhatsApp dari Boi yang pada intinya menyampaikan uang Rp 1 miliar yang pernah diminta oleh Sari untuk Nurdin Abdullah telah siap. Saat itulah Boy mengirim kode tiket.
"Jadi waktu itu saya bingung juga karena dia WA saya, Bu Sari, tiketnya sudah siap," ucap Sari di persidangan.
![]() |
Sari Pudjiastuti mengaku butuh waktu untuk memahami maksud kode 'tiket' tersebut. Dia mengaku bingung karena tak pernah sama sekali menyampaikan akan bepergian.
"Saya tidak sementara mau berpergian ini, kenapa ada bicara tiket. Jadi seingat saya, saya jawab, maksudnya?" kenang Sari.
Saat mempertanyakan maksud ucapan tiket tersebut, Boi disebut kembali mengulangi kode tiket tersebut. Saat itulah Sari mengaku baru mengerti bila yang dimaksud tiket adalah uang Rp 1 miliar.
"(Boi) bilang (lagi) tiketnya sudah siap. Jadi saya tulis paham," ucap Sari.
Selanjutnya, Sari memberikan kode balasan bahwa penumpang menunda keberangkatan. Sari menjelaskan, kode 'penumpang' merujuk pada Nurdin Abdullah. Nurdin selaku orang yang memerintahkan permintaan duit operasional itu sedang tidak berada di Makassar.
"Karena saya dapat informasi bahwa beliau tidak ada di tempat jadi saya bilang, 'penumpangnya menunda keberangkatannya', saya sampaikan seperti itu," tutur Sari.
Jaksa KPK Ronald Worotikan sempat meminta penjelasan mengapa Sari Pudjiastuti menyampaikan kode penumpang batal berangkat tersebut. Sari pun menjawab, kode itu bermakna bahwa dia belum bisa mengambil uang dari kontraktor karena Nurdin sendiri tidak berada di Makassar.
"Maksudnya bahwa, kan ini uang bukan untuk saya Pak. Dan yang memerintahkan saya untuk meminta bantuan itu sedang tidak berada di tempat," beber Sari.
Lihat juga video 'Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sari juga menjelaskan, Nurdin Abdullah saat itu memang sedang keluar kota. Beberapa hari kemudian saat Nurdin Abdullah sudah ada di Makassar, lanjut Sari, barulah dia menghubungi Boi untuk mengambil duit Rp 1 miliar tersebut.
"Beberapa hari saya sudah dapat informasi, informasi ini saya cari sendiri bahwa beliau ada di tempat, saya WA Pak Boi bahwa uang sudah mau saya ambil," ungkap Sari.
Diberitakan sebelumnya, Sari menerima uang Rp 1 miliar itu di Zahirah Home Stay di area Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, Kota Makassar, pada Desember 2020. Uang itu diakui Sari untuk Nurdin Abdullah.
Selain dari kontraktor H Momo yang diterima melalui bawahannya, Boi, Sari juga sempat diminta Nurdin meminta duit operasional Rp 1 miliar ke PT Makassar Indah, melalui Hj Indar.
Sari Pudjiastuti Temui Nurdin Abdullah Usai Terima Duit Rp 2 M dari Kontraktor
Sari Pudjiastuti mengaku langsung menemui Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur setelah menerima duit Rp 2 miliar dari kontraktor H Momo dan Hj Indar.
"Saya menyampaikan ke Pak Gubernur bahwa dananya sudah ada. Saya ketemu langsung di Rumah Jabatan, saya sampaikan yang diminta sudah ada," ungkap Sari.
Nurdin Abdullah, kata Sari, mengaku akan memerintahkan seseorang untuk mengambil uang Rp 2 miliar tersebut.
"Terus oh iya, nanti ada yang temui Ibu Sari, akan ada orang yang temui saya," ungkap Sari mengulas tanggapan Nurdin Abdullah kalau itu.
Tepat pada Minggu, 20 Desember 2020, lanjut Sari, ajudan Nurdin Abdullah bernama Muhammad Salman Natsir menghubungi Sari. Sari menyebut Salman menghubungi dirinya karena diperintahkan Nurdin Abdullah mengambil uang Rp 2 miliar dari kontraktor tersebut.
Keterangan Sari Pudjiastuti sendiri belum usai karena persidangan dijeda mejelis hakim. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengacara terdakwa Nurdin Abdullah belum mendapat kesempatan memeriksa keterangan Sari.
Majelis hakim juga belum memberikan kesempatan terdakwa Nurdin Abdullah menjawab keterangan Sari di persidangan.