Polisi soal Kasus Kombes Rachmat Widodo: Semua Sama di Muka Hukum

Polisi soal Kasus Kombes Rachmat Widodo: Semua Sama di Muka Hukum

Jehan Nurhakim - detikNews
Minggu, 26 Jul 2020 18:51 WIB
Tangkapan Layar Postingan Aurellia Renatha soal Penganiayaan yang Dialaminya
Foto: Kasus Kombes Rachmad Widodo terus berjalan (Dok. Instagram)
Jakarta -

Kasus Kombes Rachmat Widodo yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuannya, Aurellia Renatha terus berjalan. Meski berstatus perwira polri, Rachmat Widodo akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan akan menerapkan perlakuan yang sama dalam kasus Kombes Rachmat Widodo. Karena menurutnya hal ini mengacu pada azas equality before the law.

"Jadi siapapun warga masyarakat, apapun jabatannya apapun kondisinya kalau dia memang merasa mengalami peristiwa pidana apalagi jadi korban pidana. Ya berhak untuk melapor pastinya akan kami tindak lanjuti," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Budhi menegaskan akan menindak yang bersangkutan jika ada unsur pidana di dalamnya. Rachmat Widodo dalam hal ini disangkakan dengan pasal 351 KUHP dan UU KDRT.

"Dalam hal ini dilaporkan adannya dugaan penganiayaan. Ini pasal 351 KUHP maupun UU KDRT kekerasan fisik pasal 44 UU KDRT," tuturnya.

Tonton video 'Parah! Pemuda Aniaya Kakeknya karena Ada Pelet Ikan di Bak Mandi':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya diberitakan, polisi mengatakan Kombes Rachmat Widodo, diduga melakukan penganiayaan kepada anak perempuannya, Aurellia Renatha. Renatha membuat laporan kepada polisi. Rachmat juga melaporkan anaknya itu karena digigit.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut dugaan penganiayaan yang dilakukan Rachmat kepada Aurellia terjadi pada Jum'at malam (24/7). Peristiwa berawal saat Rachmat menyeret sepupu Aurellia.

"Pak Rachmat Widodo ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya (Aurellia Renatha), keponakan lah, yaitu menyeret sepupunya," kata Kombes Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Sabtu (25/7/2020).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads