Polres Jakut Periksa 9 Saksi Dugaan Penganiayaan oleh Kombes Rachmat

Polres Jakut Periksa 9 Saksi Dugaan Penganiayaan oleh Kombes Rachmat

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2020 08:46 WIB
Penusukan di Ancol, Polisi: Korban-Pelaku Pesta Ultah Anak Sambil Mabuk
Foto: Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto (dok. Polres Jakarta Utara)
Jakarta -

Polres Jakarta Utara masih menyelidiki kasus pidana dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kombes Rachmat Widodo. Polisi telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP), dan memanggil beberapa saksi untuk kelengkapan pemeriksaan.

"Sudah (olah TKP). Termasuk kami sudah memeriksa 9 saksi," ucap Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).

Budhi belum menjelaskan temuan dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Sedang didalami keterkaitan antara keterangan para saksi dan olah TKP," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Diketahui, Aurellia Renatha, yang mengaku dianiaya ayahnya, Rachmat Widodo, mengungkap kisah ini di media sosial. Penganiayaan itu diduga ditengarai oleh hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.

Aurellia Renatha menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangga. Ayah korban berusaha merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian tersebut.

(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads