Bekas anak buah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, yakni mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti, mengungkap perintah Nurdin untuk meminta dana operasional Rp 2 miliar ke kontraktor. Sari lalu meminta dana itu kepada kontraktor atas nama H Momo dan Hj Indar.
Sari Pudjiastuti bersaksi di sidang lanjutan kasus suap terdakwa Nurdin Abdullah dan terdakwa eks Kadis PUTR Sulsel, Edy Rahmat, di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (7/10/2021). Dalam kesaksiannya, Sari mengungkapkan ada 3 sampai 4 kali dia diminta menghadap Nurdin di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel. Salah satu yang diingat Sari adalah pada Desember 2020.
"Jadi suatu waktu saya kebetulan ke rumah jabatan melaporkan progres kegiatan yang pernah kami lakukan. Jadi saya disampaikan oleh beliau (Nurdin Abdullah) bahwa beliau membutuhkan biaya operasional Rp 2 miliar," ungkap Sari di persidangan.
Menanggapi pernyataan Nurdin, Sari lantas mengaku meminta petunjuk lebih lanjut, yang mana Sari meminta arahan ke kontraktor siapa dia harus meminta.
"Jadi saya menanyakan ke mana saya harus mengupayakan itu, beliau menyampaikan minta tolong ke H Momo dan (PT) Makassar Indah," ungkap Sari.
Sari Pudjiastuti Temui H Momo di Parkiran Hotel
Dalam pengakuannya, Sari Pudjiastuti lalu menelepon H Momo usai menerima arahan dari Nurdin agar meminta duit operasional ke kontraktor.
"Saya berusaha memenuhi perintah itu. Jadi yang saya ingat, saya telepon H Momo itu waktu sore menjelang magrib saya telepon di mana beliau berada, beliau sampaikan, saya lagi ada di Makassar Bu Sari, nginap di Hotel Claro," ungkap Sari.
Sari dan H Momo pada akhirnya sepakat bertemu H Momo di basement atau parkiran Hotel Claro. "Saya temui H Momo di basement Hotel Claro sekitar jam 9 (malam) lewat," ungkap Sari.
Sari mengaku diantar ke basement hotel oleh sopirnya bernama Yusri. Sementara H Momo datang dengan pria bernama Boi, yang merupakan orang kepercayaannya.
"Jadi H Momo bersama Pak Boi, tapi yang naik ke mobil saya, H Momo," kata Sari.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(hmw/nvl)