LaNyalla menegaskan amandemen konstitusi harus bermuara kepada tujuan membuat Indonesia lebih baik. Karena itu, amandemen konstitusi harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.
"Sebab, kita dengan jelas melihat bahwa persoalan utama bangsa ini adalah belum terwujudnya tujuan dari lahirnya bangsa ini, yaitu; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata LaNyalla, masih banyak daerah yang berjibaku dengan kemiskinan. Masih banyak daerah yang indeks fiskalnya jauh dari kata mandiri. Masih banyak lagi permasalahan di daerah jika diurai satu per satu, yang muaranya pada persoalan keadilan sosial.
Persoalan keadilan sosial tentu tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan karitatif. Tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang fundamental dan yang menyentuh akar persoalan.
"Oleh karena itu, kami DPD RI, mengajak semua Lembaga Negara, khususnya MPR, DPR dan Presiden, untuk menyatukan langkah dengan semangat yang sama, dengan suasana batin yang sama, untuk menyongsong amandemen konstitusi, sebagai bagian dari upaya kita untuk melakukan koreksi dan perbaikan demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa," ajak LaNyalla.
Sebagai informasi, pada acara yang mengambil tema 'Amandemen dan Bikameral: Upaya Penataan untuk Mewujudkan Demokrasi Modern Berdasarkan Konstitusi Kenegaraan', sejumlah tokoh dihadirkan sebagai narasumber. Di antaranya adalah Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Anggota DPD RI Tamsil Linrung, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin serta Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana dan Margarito Kamis.
(ncm/ega)