Pembahasan Pemilu 2024 masih terus dilakukan dan belum membuahkan keputusan. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan setidaknya ada lima isu yang masih perlu dibahas lebih lanjut.
"Walaupun tinggal dua pilihan (tanggal pencoblosan), kami sudah punya setidaknya ada lima isu yang sudah kami inventarisir, yang nanti akan menjadi bahan untuk di-exercise ulang," kata Ketua Komisi II Ahmas Doli Kurnia, kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Isu pertama soal standar dan mekanisme sengketa pemilu yang selalu berubah-ubah dan mempengaruhi waktu penyelesaian perkara. Dalam hal ini, Komisi II akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) agar penyelesaian sengketa pemilu dapat berlangsung lebih cepat dari ketentuan yang ada, yakni 85 hari.
"Menurut pengalaman kemarin disampaikan Bawaslu tahun 2019, sengketa pileg itu bisa diselesaikan MK cuma 28 hari. Jadi, kalau misalnya kita bisa pangkas dari 85 ke 28 hari, itu kita sudah punya saving 57 hari," ujarnya.
Yang kedua terkait masa kampanye, terutama masa kampanye Pilkada 2024. Doli mengatakan ada potensi masa kampanye pilkada dipangkas seperti yang terjadi di Pilkada 2020. Masa kampanye Pilkada 2024 yang akan berlangsung selama 60 hari bisa dipangkas menjadi 45 hari.
"Kita sudah punya pengalaman, (Pilkada) 2017-2018 itu masa kampanye pilkada 90 hari. Tapi kemarin, dengan masa kita menghadapi pandemi, Pilkada 2020 itu, kita bisa pangkas jadi 70 hari dan itu nggak ada masalah," ucapnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
(eva/zak)