Azis Syamsuddin disebut memiliki 'orang dalam' di KPK. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan ternyata sudah lama mengetahuinya.
Semua bermula ketika terungkap perbuatan memalukan AKP Stepanus Robin Pattuju yang kala itu aktif sebagai penyidik KPK yang berasal dari Polri. Kabar itu muncul pada April 2021.
Singkat cerita AKP Robin dijerat sebagai tersangka karena menerima suap dari M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Dalam perjalanannya, AKP Robin diadili dan mulai terungkap siapa saja pihak lain yang memberikan suap padanya, salah satunya Azis Syamsuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka. Lalu muncul kesaksian mengejutkan dalam persidangan AKP Robin yaitu perihal Azis Syamsuddin memiliki 'orang dalam' di KPK untuk mengatur operasi tangkap tangan (OTT) hingga perkara-perkara korupsi. Benarkah?
AKP Robin dalam persidangan itu didakwa bersama-sama dengan seorang pengacara bernama Maskur Husain. Mereka didakwa menerima suap dari sejumlah orang, termasuk Azis Syamsuddin dan M Syahrial selaku mantan Wali Kota Tanjungbalai.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10) kemarin, Yusmada selaku Sekda Tanjungbalai duduk sebagai saksi mengaku pernah berbincang dengan M Syahrial. Untuk diketahui Yusmada pun sudah berstatus tersangka di KPK dalam perkara jual-beli jabatan bersama-sama dengan Syahrial.
Kembali pada kesaksian Yusmada. Dalam sidang itu, jaksa KPK membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada Nomor 19 dalam Paragraf 2. Isi BAP itu adalah sebagai berikut:
Bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara. Salah satunya, Robin
Jaksa pun menanyakan maksud kalimat 'mengamankan OTT dan pengamanan perkara Azis' itu. Namun Yusmada mengaku tidak tahu pasti.
"Terkait yang saudara dengar dari M Syahrial, itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" tanya jaksa.
"Nggak ada disampaikan," jawab Yusmada.
"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" tanya jaksa lagi.
"Iya, Pak, hanya ngomong apa-apa saja," ucapnya.
Namun AKP Robin mengaku tidak pernah mengenalkan penyidik lain di KPK ke Azis Syamsuddin. Robin juga membantah keterangan Yusmada yang menyebut Syahrial kenal dengan Robin karena dikenalkan Azis Syamsuddin. Menurut Robin, yang benar adalah dia mengenal Syahrial karena dikenalkan ajudan Azis bernama Dedi Mulyanto.
"Tanggapan untuk Yusmada, dalam BAP 19, disampaikan bahwa Pak Syahrial bercerita bahwa Pak Azis Syamsuddin mengenal delapan orang, termasuk saya, kami sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Saudara Azis," kata Robin saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa.
Dugaan 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin
Namun ternyata jauh sebelumnya, yaitu pada 22 April 2021, ketika nama AKP Robin diumumkan sebagai tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri pernah menjawab perihal dugaan adanya pelaku lain di internal KPK. Apa kata Firli?
"Tidak menutup kemungkinan pelakunya bukan tunggal. Ini pun akan kita dalami terkait dengan seluruh peristiwa, kalau kita ingin tahu apa perbuatan tentu kita harus lihat kapan kejadian, di mana kejadian, siapa yang masuk dalam peristiwa itu," ujar Firli Bahuri menjawab pertanyaan mengenai ada dugaan 7 penyidik KPK lain ikut menemui Syahrial di kediaman Azis Syamsuddin. Memang dalam kronologi awal perkara yang disampaikan Firli bahwa pertemuan awal AKP Robin dengan Syahrial adalah atas peran Azis Syamsuddin.
"Jadi tolong kami dibantu dan ini akan kita dalami tentu seperti yang saya katakan. Pengungkapan suatu perkara sangat tergantung pada kecukupan bukti dan keterangan saksi," imbuh Firli.
Simak video 'Akhir Kisah Azis Syamsuddin: Terseret Korupsi, Mundur dari DPR RI':