2 Pegawai Lapas Palu Simpan 4 Kg Sabu Akan Dipecat-Dikirim ke Nusakambangan

2 Pegawai Lapas Palu Simpan 4 Kg Sabu Akan Dipecat-Dikirim ke Nusakambangan

M Qadri - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 20:10 WIB
Dua pegawai Lapas Kelas IIA Palu (Lapas Petobo) yang terlibat kepemilikan 4 kg sabu akan dipecat. Keduanya juga akan dipindahkan ke Nusakambangan. (M Qadri/detikcom)
Dua pegawai Lapas Kelas IIA Palu (Lapas Petobo) yang terlibat kepemilikan 4 kg sabu akan dipecat. Keduanya juga akan dipindahkan ke Nusakambangan. (M Qadri/detikcom)
Palu -

Dua pegawai Lapas Kelas IIA Palu (Lapas Petobo) yang terlibat kepemilikan 4 kilogram (kg) narkoba jenis sabu akan dipecat. Keduanya juga akan dipindahkan ke Nusakambangan jika statusnya sudah jadi terpidana.

"Kedua pegawai Lapas Petobo insial RA dan RF akan kami pecat, dipindahkan untuk jalani tahan penjara di Alcatras Indonesia atau lebih dikenal dengan Nusakambangan," kata Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, kepada detikcom, Senin (4/10/2021).

Dia menegaskan pihak lain yang terlibat akan ditindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua pegawai Lapas Kelas IIA Palu (Lapas Petobo) yang terlibat kepemilikan 4 kg sabu akan dipecat. Keduanya juga akan dipindahkan ke Nusakambangan. (M Qadri/detikcom)Polisi menunjukkan barang bukti sabu. (M Qadri/detikcom)

"Jadi tidak hanya kedua pegawai yang ditangkap oleh Polisi kemarin, siapa saja yang kedapatan terlibat narkoba akan dipecat," ucapnya.

Lilik mengatakan proses penangkapan kedua pegawai Lapas Petobo dilakukan di luar jam dinas dan di luar lapas. Namun dengan ditemukannya barang bukti di rumah dinas, penguatan pengawasan harus ditingkatkan.

ADVERTISEMENT

"Penangkapan berlangsung di malam hari dan di luar dari jam dinas. Saya rasa Kalapas Palu tidak dapat mengawasi selama pegawai di luar jam dinas.Namun ini menjadi atensi untuk penguatan pengamanan Lapas," ucapnya.

Sebelumnya pada Sabtu (2/10) malam, Satnarkoba Polres Palu menangkap 2 orang pegawai di kompleks perumahan Lapas Petobo. Sebanyak 4 kg narkoba jenis sabu ditemukan dalam rumah dinas ketika dilakukan penggeledahan.

"Untuk sementara ada 2 orang pegawai Lapas Petobo yang ditangkap dalam kepemilikan 4 kg sabu. Pengembangan dan penyelidikan masih sementara berlangsung untuk bisa mengetahui siapa saja yang terlibat dalam sindikat tersebut," kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra, Senin (4/10).

Lihat juga video 'Sembunyikan Sabu di Puntung Rokok, Pria di Kendari Dibekuk':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads