Ayu Thalia petang ini menyambangi Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Ayu Thalia dijadwalkan akan diperiksa tambahan terkait laporan dugaan penganiayaan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pantauan detikcom, Ayu Thalia tiba di Polsek Penjaringan pukul 17.51 WIB. Dia terlihat mengenakan dress warna putih dilapis blazer.
Ayu Thalia turun dari mobil Honda V-Tec. Ia langsung naik ke ruang pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, mengatakan Ayu Thalia datang untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
"Hari ini kita mau BAP (berita acara pemeriksaan) juga. BAP tambahan," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).
Selain menjalani pemeriksaan tambahan, Ayu Thalia akan menyerahkan bukti baru ke penyidik. Bukti itu berupa riwayat percakapannya dengan Nicholas Sean Purnama.
"Bukti baru berupa komunikasi WhatsApp. Riwayat percakapan. Jadi tangkapan layar ada beberapa lembar," ujar Rudi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak Video: Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia
Rudi mengatakan pemeriksaan kepada kliennya akan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB sore ini. Dia menyebut, usai menjalani pemeriksaan, pihaknya akan membeberkan lebih jauh soal bukti baru yang diberikan ke polisi hari ini.
"Nanti setelah kita serahkan ke kepolisian kita baru bisa bicara dengan barang bukti," terang Rudi.
Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, kepada Ayu Thalia diketahui hingga kini masih bergulir di kepolisian. Polisi mengatakan penyelidikan kasus itu masih berproses.
"Di Polsek Penjaringan pelapor AT yang dilaporkan atau terlapor NP. Ini kasih dalam proses. Kalau sudah selesai semua akan kita sampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis (30/9).
Selain laporan di Polsek Penjaringan, Nicholas Sean dan Ayu Thalia beperkara di Polres Metro Jakarta Utara. Nicholas Sean diketahui melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Guruh mengatakan pihaknya masih bekerja menyelesaikan dua laporan kasus tersebut. Dia memastikan kedua kasus itu akan diselesaikan hingga tuntas.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membeberkan perihal perkembangan laporan Ayu Thalia kepada Nicholas Sean soal dugaan penganiayaan. Dia menyebut sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa.
"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan," katanya.
Selain pemeriksaan kepada belasan saksi, CCTV di lokasi dugaan penganiayaan itu terjadi pun telah diambil polisi. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait barang bukti yang telah didapatkan.