Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly menolak hasil acara yang disebut kongres luar biasa (KLB) Moeldoko. Kepala Bamkostra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai keputusan itu tepat.
"Memang ini harapan kita semua, harapan rakyat Indonesia, agar Presiden Joko Widodo dan kabinetnya benar-benar serius dalam menegakkan hukum seadil-adilnya dan menghindari abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Herzaky memuji keputusan tersebut. Dia berharap sikap Jokowi terus terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apresiasi dan terima kasih tentu patut kita sampaikan. Tentu saja, harapan kita, sikap Presiden Joko Widodo ini terus direplikasi dalam situasi dan kasus-kasus lainnya, tentu hukum dan demokrasi akan tetap tegak di Indonesia. Tak perlu lagi ada kekhawatiran hukum yang berlaku berat sebelah karena intervensi kekuasaan," ujarnya.
"Hanya, ini barulah awalan. Kita berharap konsistensi Presiden Joko Widodo bisa terus terjaga. Jangan di kemudian hari malah mencemari keputusan baik ini, dengan membiarkan para pembantunya melakukan intervensi kekuasaan dan melakukan begal politik," lanjut Herzaky.
Dia menghargai sikap Mahfud yang sejalan dengan Demokrat terkait gugatan judicial review (JR) eks kader PD terkait AD/ART PD. Herzaky menegaskan apapun yang keputusan terkait gugatan itu tak akan mengubah struktur kepengurusan partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Apa yang disampaikan Menko Polhukam Prof Mahfud Md sudah sangat tepat dan sejalan dengan apa yang kami yakini. Beliau pun bukan pakar hukum pertama yang menyampaikan hal serupa. Kredibilitas beliau di bidang hukum sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI sangatlah diakui publik," ucapnya.
Herzaky mengatakan apa yang dikatakan Yusril selaku pengacara eks kader PD dalam gugatan AD/ART mengada-ngada. Dia menilai apa yang dilakukan Yusril hanya akal-akalan saja.
"Apa yang dilakukan Yusril dengan melakukan JR sangat mengada-ada. Ini hanya akal-akalan saja untuk perpanjang nafas gerombolan ksp Moeldoko yang gugatan demi gugatannya ditolak di pengadilan. Terakhir, salah satu penggugat dari mereka, Yoseph Badeoda, mencabut gugatannya. Judicial Review AD/ART Parpol bukan hanya jarang, tapi tidak pernah terdengar. Semua ahli hukum yang punya akal sehat, tahu batasannya," ucapnya.
Herzaky menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Dia yakin gugatan yang diajukan mantan kader PD itu ditolak.
"JR yang dilakukan YIM akan kami hadapi, karena JR yg dimaksud YIM hanya mau mengubah beberapa pasal AD/ART di kongres. Kami berkeyakinan JR YIM akan ditolak oleh Majelis Hakim," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Mahfud Ungkap Arahan Jokowi Tolak Hasil KLB Deli Serdang
Rupanya ada arahan Jokowi di balik penolakan pengesahan acara yang diklaim KLB PD. Jokowi memerintahkan pendaftaran hasil KLB itu ditolak meski Moeldoko teman.
"Kalau Istana mau masuk, sebenarnya ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan saja dengan kasar gitu. Tapi pada waktu itu saya menghadap Presiden," kata Mahfud Md dalam diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9).
Mahfud menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan tentang posisi pemerintah mengenai kisruh Partai Demokrat dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Mahfud kemudian memaparkan isi pertemuan saat dia menghadap Jokowi. Mahfud menyinggung soal peserta yang hadir di KLB.
"Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, jadi itu ndak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, 'Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, ndak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik', kata Pak Jokowi," kata Mahfud.