PD Puji Jokowi Tolak Pengesahan KLB Moeldoko: Komitmen Jaga Demokrasi

PD Puji Jokowi Tolak Pengesahan KLB Moeldoko: Komitmen Jaga Demokrasi

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 17:25 WIB
Waketum PD Benny K Harman, di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Benny K Harman (Dok. detikcom)
Jakarta -

Partai Demokrat (PD) mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengambil sikap terhadap kubu Moeldoko dengan memberi arahan menolak pengesahan acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Sikap Jokowi itu dinilai sebagai komitmen menjaga demokrasi.

"Sikap Presiden Jokowi harus diapresiasi karena meskipun teman dan meskipun Moeldoko menjadi pembantunya di kabinet, Presiden tidak lantas memihak DPP Demokrat hasil KLB," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).

Benny mengatakan sikap Jokowi sebetulnya bukan untuk membela Partai Demokrat yang sah. Dia menyebut Jokowi mengambil sikap karena fakta dan informasi yang dikumpulkan berkaitan dengan KLB yang digelar kubu Moledoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap Presiden tersebut bukan semata-mata karena membela DPP Partai Demokrat yang sah tetapi karena berdasarkan informasi dan fakta yang dikumpulkan dari berbagai pihak seperti dari Kemenkumham dan barang tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang diberikan Menko Polhukam," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR ini lantas menjelaskan beberapa fakta yang akhirnya membuat Jokowi juga turut ambil sikap. Selain itu, menurut Benny, KLB diadakan tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Bahwa faktanya, KLB Deli Serdang memang tidak quorum karena hanya dihadiri 30 pemilik hak suara dari kurang lebih 540 pemilik hak suara sah, pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan tentang tata cara mengadakan KLB sebagaimana diatur dalam AD dan ART Partai Demokrat 2020 yang telah disahkan Menkumham dan telah masuk pula dalam Lembaran Berita Negara," jelasnya.

Selain itu, Benny menyebut keputusan Menkumham Yasonna Laoly menolak kepengurusan KLB Moeldoko juga karena fakta hukum tidak terpenuhinya kuorum hingga tidak sahnya secara AD/ART Demokrat. Menurutnya, itu bukan hanya karena permintaan Presiden Jokowi.

"Keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran dan pengesahan pengurus DPP PD hasil KLB tersebut bukan hanya karena permintaan Presiden namun karena faktanya bahwa KLB tersebut tidak memenuhi kuorum dan tidak dilaksanakan menurut ketentuan AD dan ART," ujarnya.

Meski demikian, Benny menegaskan Jokowi menunjukkan sikap dan komitmen membangun serta menjaga demokrasi tanpa mengintervensi partai politik. "Pernyataan Presiden tersebut merupakan wujud dari komitmennya untuk membangun dan menjaga demokrasi yang sehat dengan tidak mengintervensi partai politik," imbuhnya.

Simak video 'Penjelasan Mahfud soal Sikap Jokowi Tanggapi Manuver Moeldoko di PD':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Kubu Moeldoko Tuding SBY-AHY

Kubu Moeldoko menuding sikap Jokowi itu sebagai bukti Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menebar fitnah dan hoax.

"Ini kembali menjadi bukti bahwa SBY, AHY dan para hulubalangnya telah menebar fitnah dan hoaks, telah menuduh bahwa pemerintahan Presiden Jokowi berpihak pada Moeldoko," kata jubir kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, saat dihubungi, Kamis (30/9).

Rahmad mengatakan pihaknya mengapresiasi sikap pemerintah yang netral. Karena itu, dia meminta agar persoalan AD/ART Partai Demokrat dapat diselesaikan secara adil oleh lembaga peradilan.

"Kami mengapresiasi sikap pemerintah yang netral. Biarkan persoalan partainya diputus secara adil di meja hukum. Biarkan lembaga peradilan yang memutus dengan seadil-adilnya," ucap Rahmad.

Arahan Jokowi

Rupanya ada arahan Jokowi di balik penolakan pengesahan acara yang diklaim KLB PD. Jokowi memerintahkan pendaftaran hasil KLB itu ditolak meski Moeldoko teman.

"Kalau Istana mau masuk, sebenarnya ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan saja dengan kasar gitu. Tapi pada waktu itu saya menghadap Presiden," kata Mahfud Md dalam diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9).

Mahfud menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan tentang posisi pemerintah mengenai kisruh Partai Demokrat dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Mahfud kemudian memaparkan isi pertemuan saat dia menghadap Jokowi. Mahfud menyinggung soal peserta yang hadir di KLB.

"Saya bersama Menkumham dan Presiden, 'Gimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?' kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya, Pak, ndak boleh ada muktamar seperti itu, karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah," kata Mahfud menirukan pembicaraannya saat itu.

Halaman 2 dari 2
(maa/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads