5 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Aktivis Papua di Kedubes AS

5 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Aktivis Papua di Kedubes AS

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 17:14 WIB
Massa Aliansi Mahasiswa Papua gelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Belum sempat melakukan orasi, aksi itu langsung dibubarkan polisi.
Massa aktivis asal Papua ditangkap polisi saat demo di depan Kedubes AS. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap 17 aktivis asal Papua yang berdemo di depan gedung Kedubes AS, Jakarta Pusat, siang tadi. Sebelumnya, massa sempat melawan hingga kabur dan melukai petugas saat diamankan.

"17 orang massa aksi sempat memaksa turun dari truk tahanan di Jalan Merdeka Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Kamis (30/9/2021).

Menurut Hengki, saat diamankan di dalam mobil tahanan, massa tersebut sempat berontak. Massa yang diamankan itu memukul kaca mobil tahanan hingga pecah dan mengakibatkan 5 polisi terluka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Massa aksi yang berada di dalam mobil tahanan melakukan perusakan kaca belakang mobil tahanan yang menyebabkan anggota kepolisian mengalami luka-luka," terang Hengki.

Dia menambahkan, 5 orang sempat melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkap kelimanya di Jl Kramat Pulo, Senen.

ADVERTISEMENT

Hengki menyebut 17 aktivis Papua itu kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Mereka melakukan perlawanan dan melukai petugas kepolisian. Saat ini sedang kami amankan di Polres Jakpus untuk diperiksa," tutur Hengki.

Tuntutan Massa Aksi

Para demonstran itu menggelar aksi dalam memperingati Roma Agreement yang ke-59. Sejumlah tuntutan disuarakan dari aksi massa tersebut.

Tuntutan itu dari mendesak Presiden Joko Widodo menarik anggota TNI-Polri di Papua hingga menolak rasisme dan menuntaskan pelanggaran HAM di Papua.

Massa aksi tersebut mulai berkumpul di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi pun mulai mengimbau massa agar membubarkan diri sejak pukul 11.27 WIB.

"Intinya, pada saat PPKM level 3 ini, bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang. Dalam hal ini, penyampaian pendapat di muka umum ini dilaksanakan mereka tanpa izin dan tanpa rekomendasi dari pihak pengamanan," jelas Hengki.

Halaman selanjutnya, polisi mengedepankan cara humanis dengan mengerahkan petugas ber-APD.

Hengki mengatakan pembubaran massa dilakukan secara humanis dengan mengedepankan petugas berseragam alat pelindung diri (APD). Namun polisi mendapat perlawanan dari massa.

"Kami berusaha untuk melakukan secara humanis Kami kedepankan polisi yang berseragam APD untuk hindari sentuhan dari mereka. Namun yang terjadi mereka melakukan perlawanan dan melukai petugas kepolisian," kata Hengki.

Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas. Sejumlah peserta demo diangkut polisi.

"Ada 17 yang kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads