Kasus dugaan penganiayaan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, masih diselidiki polisi. Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh Ayu Thalia alias Thata Anma itu.
"Di Polsek Penjaringan pelapor AT, yang dilaporkan atau terlapor NP. Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai, semua akan kita sampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Selain kasus yang dilaporkan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan, Nicholas Sean juga membuat laporan polisi di Polres Jakarta Utara. Nicholas Sean diketahui melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Guruh mengatakan pihaknya masih bekerja menyelesaikan dua laporan tersebut. Dia memastikan kedua kasus itu akan diselesaikan hingga tuntas.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," katanya.
11 Saksi Diperiksa
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membeberkan perihal perkembangan laporan Ayu Thalia kepada Nicholas Sean soal dugaan penganiayaan. Dia menyebut sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa.
"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan," kata Rinaldo.
Selain pemeriksaan saksi, polisi telah menyita rekaman CCTV di lokasi. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait barang bukti yang telah didapatkan.
"Alat CCTV di sekitar TKP sudah kita amankan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan kita," ujar Rinaldo.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(mea/mea)