Nicholas Sean Purnama telah diperiksa polisi soal tuduhan penganiayaan Ayu Thalia atau Thata Anma. Dalam pemeriksaan tersebut, anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu membantah tuduhan penganiayaan Ayu Thalia.
"Secara garis besar (ditanya) itu terkait sebenarnya apa yang terjadi. Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi, ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," jelas kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).
Nicholas Sean, kata Ramzy, membantah segala tuduhan Thata Anma dalam pemeriksaan tersebut. Nicholas Sean menegaskan tidak melakukan kontak fisik dengan Ayu Thalia saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita bantah semua kita tidak pernah melakukan hal-hal sentuhan fisik di dalam mobil maupun di luar mobil," katanya.
Dalam pemeriksaan di Polsek Penjaringan, Selasa (28/9) kemarin itu, Nicholas ditanya soal pakaian yang dipakai Ayu Thalia saat itu.
"Terus ditanyakan juga apakah yang dikenakan (Ayu Thalia) di peristiwa tersebut? Dijawab sama Sean yang digunakan adalah si Ayu Thalia itu pakai celana panjang," katanya.
Menurut Ramzy, seharusnya celana Ayu Thalia saat itu sobek jika telah terjadi penganiayaan. Sementara itu, menurut Ramzy, penyidik juga tidak menyita celana yang digunakan Ayu Thalia saat itu.
"Saya berkesimpulan kalau pakai celana panjang, kalau ada luka seharusnya celananya robek. Dan sampai sejauh ini ketika saya tanyakan ke penyidik tidak ada barang bukti terkait pakaian atau apa hanya visum aja," tuturnya.
Lihat juga video 'Anak Ahok VS Ayu Thalia soal Tudingan Penganiayaan':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya