Beda Sean Anak Ahok dan Ayu Thalia soal Niatan Damai

Beda Sean Anak Ahok dan Ayu Thalia soal Niatan Damai

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 11:13 WIB
Ayu Thalia (kiri), Nicholas Sean (kanan)/(Foto:dok.Instagram @thata_anma, @nachossean)
Ayu Thalia (kiri) dan Nicholas Sean (kanan) (Dok. Instagram/@thata_anma, @nachossean)
Jakarta -

Perseteruan antara anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, dan Ayu Thalia masih lanjut setelah saling lapor polisi. Laporan keduanya kini masih diselidiki polisi.

Sejauh ini belum ada upaya Nicholas Sean dan Ayu Thalia alias Thata Anma menyelesaikan permasalahan keduanya secara damai. Sebelumnya, pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang tidak menutup peluang damai kliennya dengan Nicholas Sean.

"Masalah perdamaian dan sebagainya nanti kita ikut proses saja," kata pengacara Thata, Rudi Kabunang, di Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai kemungkinan damai itu, Rudi Kabunang menyatakan Ayu Thalia pada dasarnya tidak mau bermasalah. Tapi yang terpenting saat ini hak-hak kliennya sebagai pelapor dipenuhi kepolisian terlebih dahulu.

"Pada dasarnya semua tidak ada yang mau bermasalah, dalam hal ini langkah pertama kita bagaimana mengamankan hak-hak hukum klien kami dan sudah dilakukan kepolisian dengan baik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pihak Nicholas Sean Menolak Damai

Di sisi lain, pihak Nicholas Sean tidak mau damai karena memang yakin tidak ada penganiayaan. Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menyebutkan Nicholas Sean dan keluarga besarnya sudah difitnah atas laporan Ayu Thalia.

"Yang jelas sekarang Sean dan keluarga besar terfitnah atas perbuatan AT. Bahwa Sean tidak pernah melakukan hal tersebut, penganiayaan," ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9).

Lalu apa kata polisi soal niatan damai kedua pihak ini? Baca di halaman selanjutnya.

Simak video 'Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia':

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan Polisi

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima permintaan damai dari kedua pihak.

"Belum," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Menurut Guruh, proses mediasi tersebut harus dimulai dari inisiasi kedua pihak.

"Mediasi mereka, inisiatif mereka. Bukan polisi," ujar Guruh.

Kisruh antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama menjadi perhatian publik. Kasus ini berawal dari laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan soal tuduhan penganiayaan terhadap Nicholas Sean Purnama pada Jumat (27/8).

Laporan itu dilayangkan pada Sabtu (28/8). Sean dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Nicholas Sean menyatakan tidak pernah melakukan penganiayaan, bahkan tidak ada kontak fisik ketika keduanya bertemu. Nicholas Sean merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan hingga kemudian melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (30/8). Ayu Thalia dilaporkan atas pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads