Hari Kesaktian Pancasila 2021: Tema dan Pedoman Upacara

Hari Kesaktian Pancasila 2021: Tema dan Pedoman Upacara

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 11:56 WIB
Hari Kesaktian Pancasila 2021: Tema dan Pedoman Upacara
Hari Kesaktian Pancasila 2021: Tema dan Pedoman Upacara -- Monumen Pancasila Sakti (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada 1 Oktober. Setiap tahun, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan dengan upacara.

Adapun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) membuat tema di tahun ini. detikcom merangkumkan serba-serbi Hari Kesaktian Pancasila sebagai berikut.

Hari Kesaktian Pancasila: Waktu dan Lokasi Upacara

Dilansir dari situs resmi Kemendikbud, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang bertema 'Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila' di tingkat pusat dilakukan di:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Hari, tanggal : Jumat, 1 Oktober 2021
  • Waktu : 08.00 s.d. 08.30 WIB
  • Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
  • Pakaian
    - Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
    - Wanita : Pakaian Nasional dan/atau menyesuaikan
    - TNI/POLRI : Pakaian Dinas Upacara (PDU) III

Hari Kesaktian Pancasila: Pedoman Penyelenggaraan Upacara Tingkat Pusat

Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilakukan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur dilaksanakan dengan memperhatikan dan menaati protokol COVID-19. Adapun komposisi petugas Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Komandan upacara sebanyak 1 orang dengan cadangan 1 orang
  2. Pasukan upacara sebanyak 20 orang dengan cadangan 8 orang
  3. Korps musik sebanyak 25 orang
  4. MC sebanyak 1 orang dengan cadangan 1 orang

Selain itu, yang turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Presiden Republik Indonesia sebagai Inspektur Upacara
  2. Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI sebagai Pembaca Teks Pancasila
  3. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI sebagai Pembaca Naskah UUDNRI Tahun 1945
  4. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI sebagai Pembaca dan Penandatangan IKRAR
  5. Menteri Agama RI sebagai Pembaca Doa
  6. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
  7. Panglima TNI
  8. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Selain yang disebutkan di atas, Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat, beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat diwajibkan mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan Jumat mendatang secara virtual dari kantor masing-masing.

Selengkapnya soal Hari Kesaktian Pancasila di halaman selanjutnya.

Hari Kesaktian Pancasila: Pedoman Penyelenggaraan Upacara di Luar Negeri

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan di Kantor Perwakilan RI di luar negeri. Upacara dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang tersedia. Berikut urutan acara pokok Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di luar negeri yang dilansir dari situs resmi Kemendikbud:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Hari Kesaktian Pancasila: Pedoman Penyelenggaraan Upacara Tingkat Daerah

Di daerah yang berstatus PPKM level 2 upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilangsungkan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada pukul 08.00 waktu setempat. Upacara dilakukan dengan menaati protokol kesehatan COVID-19.

Urutan acara pokok Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Sementara itu untuk daerah dengan status PPKM level 4 dan 3 bisa mengikuti upacara melalui siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) atau siaran langsung di kanal YouTube Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Demikian informasi soal Hari Kesaktian Pancasila mulai dari tema dan pedoman upacara. Yuk turut semarakkan peringatan yang jatuh pada 1 Oktober nanti.

Halaman 3 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads