Round-Up

6 Fakta 'Polisi Tidur' di Pulomas Dibongkar Usai Diprotes Pesepeda

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 07:31 WIB
Jakarta -

'Polisi tidur' atau speed trap di Jalan Pulomas Raya, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Pasalnya, 'polisi tidur' itu dinilai terlalu tinggi dan membahayakan pengguna jalan.

'Polisi tidur' itu kemudian dibongkar. Petugas mengganti 'polisi tidur' itu dengan speed trap yang sesuai standar.

Simak fakta-fakta terkait 'polisi tidur' tersebut:

1. Diprotes Pesepeda

'Polisi tidur' yang diprotes pesepeda ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, rombongan pesepeda mengeluhkan adanya 'polisi tidur' di jalan raya tersebut.

"Nih kami lagi protes, polisi tidur. Tuh motor aja sampe berhenti, tuh," ujar seseorang yang mengambil video kondisi polisi tidur di Jalan Raya Pulomas.

"Ini jalan umum, Bos!" sahut salah satu pesepeda yang ada di lokasi.

"Viralin aja, Bang. Viralin," sahut pesepeda yang lain.

2. 'Polisi Tidur' Dibongkar

Kelurahan Kayu Putih merespons protes pesepeda tentang kondisi 'polisi tidur' itu. Akhirnya 'polisi tidur' tersebut dibongkar oleh petugas dan dibuat yang baru.

"Kan ada media ya, melalui medsos. Kami tahunya dari situ, kan ada dokumentasi juga. Nah, memperhatikan itu alhasil kita koordinasi dengan pimpinan dan alhamdulillah pimpinan memperhatikan hal ini. Kita urun rembug," kata Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti di Jalan Raya Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung pada Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan polisi tidur itu telah dibongkar pada Minggu (26/9) kemarin. Pembongkaran itu dilakukan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur.

"Yang melakukan pembongkaran atas arahan pimpinan itu adalah Bina Marga. Jadi Bina Marga yang membongkar," katanya.


Halaman selanjutnya, alasan warga buat 'polisi tidur'




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork