Dugaan Perkosa Rekan Separtai Bikin Anggota Dewan di Maros Dipolisikan

Round-Up

Dugaan Perkosa Rekan Separtai Bikin Anggota Dewan di Maros Dipolisikan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 22:48 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Zaki Alfarabi/detikcom)
Maros -

Oknum anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Persatuan Pembanggunan (PPP) inisial SS (36) diduga telah memperkosa rekan separtainya. Wanita inisial IMS (25) yang mengaku sebagai korban telah melaporkan SS ke Mapolda Sulsel.

IMS mengaku jika dirinya merupakan kader muda PPP DPC Maros yang telah mengenal SS sejak tahun 2018. Kejadian dugaan pemerkosaan SS kepada IMS terjadi pada Desember 2019, dimana saat itu IMS bekerja sebagai marketing di perusahaan trading dan menawarkan SS untuk berinvestasi Rp 50 juta.

"Pada saat itu dia bilang, 'bisa kita ketemu di hotel Dalton Dinda'," kata IMS dalam pengakuannya, Sabtu (25/9/2021) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum diajak ke hotel oleh SS, IMS menyebut SS telah sepakat berinvestasi Rp 50 juta melalui perusahaan tempat IMS bekerja. Sebab itu IMS tidak menaruh curiga saat diajak SS ke hotel.

"Nah ketika saya sampai di hotel Dalton saya telepon mi, (bertanya) Aji (Haji) di mana ki ada ma ini di lobi, dia bilang, oh saya di kamar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat diajak bertemu di kamar hotel, IMS mengaku sempat meminta bertemu di lobi hotel saja. Namun terlapor SS menolak, karena dia merasa sebagai anggota DPRD merasa tak elok jika melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar di tempat terbuka.

"Pak Aji bilang saya malu ketemu di luar, apa juga nanti orang bilang kalau saya kasi uang banyak di lobi, nggak apa-apa nanti di kamar, terus saya bilang iya, tanpa berpikir macam-macam," katanya.

"Tidak ada rasa curiga karena saya kenal baik ini Aji, orang agamis sekali orangnya toh jadi tidak ada ji apa-apa," katanya lagi.

Saat tiba di kamar, IMS mengaku langsung menginstal aplikasi trading di handphone SS dan menjelaskan hal-hal terkait dana investasi kepada SS. Seketika, SS langsung melakukan kekerasan seksual kepada IMS.

"Di kamar saya jelaskan dulu soal aplikasinya dan saya instalkan di HP-nya nah kemudian dia ambil HP-nya dengan sekejap (melakukan pelecehan)," tutur IMS.

Setelah kejadian itu, IMS mengaku pulang dengan tangan kosong karena terlapor ternyata tak memiliki uang Rp 50 juta seperti yang dia janjikan.

Sebulan kemudian, yakni pada Januari 2020, barulah SS mengabari korban bahwa uang investasi yang dia janjikan telah siap. Namun sebelum memberikan uang itu, SS kembali meminta berhubungan badan dengan korban.

IMS mengaku terpaksa menuruti kemauan terlapor sehingga keduanya bertemu di hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kota Makassar. IMS mengaku merasa rugi berkali-kali jika tak berhasil mendapatkan uang investasi Rp 50 juta tersebut, terutama karena dia telah mengabari atasannya.

"Saya ikuti lagi maunya. Baru dia transfer tidak sesuai dengan kesepakatan di awal yang dia transfer hanya Rp 20 juta," kata dia.

IMS mengatakan, SS juga pernah mendatangi rumahnya di Makassar sehingga dia merasa takut bila perbuatan SS diketahui oleh orang tuanya. Oleh sebab itu, IMS meminta berbicara dengan SS di tempat lain. Namun IMS justru dibawa ke rumah kosong milik SS di Maros.

"Ke rumah kosongnya di Maros dia ajak ke situ dia minta maaf janji-janji apa, diiming-imingi. Semua itu dikasih begitu ka lagi (diperkosa) di rumah kosongnya," tutur IMS.

Terkait pengakuan IMS tersebut, Polda Sulsel telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.

"Benar ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (27/9).

Zulpan mengatakan, laporan polisi tersebut kini tengah diproses oleh PPA Ditreskrimum Polda Sulsel. Dia menyebut pemanggilan sejumlah saksi telah dilakukan meski belum membeberkan siapa saja saksi tersebut.

"Sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan kan," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tanggapan PPP Sulsel Terkait Kadernya SS Dilaporkan Atas Dugaan Pemerkosaan

Dimintai konfirmasi terkait ulah SS selaku kader PPP, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara mengaku belum mengetahui dengan kejadian yang dilaporkan oleh IMS.

"Saya belum tahu, saya belum tahu," ucap Fauzan kepada detikcom.

Fauzan juga mengaku belum mendapat laporan tersebut dari pihak PPP DPC Maros. Dia menegaskan baru mengetahui prihal laporan IMS usai dikonfirmasi wartawan.

"Jadi saya belum bisa ambil kesimpulan karena belum tahu kronologi dan sebagainya," katanya.

"Saya juga kepengurusan baru, makanya untuk urusan itu juga saya belum tahu. Saya turunin dulu ngecek kronologi dan sebagainya," katanya lagi.

Wanita IMS Mengaku Hamil Setelah Diperkosa SS dan Dipaksa Gugurkan Kandungan

Kembali ke pengakuan IMS, dia menyebut dirinya sempat hamil usai diperkosa berkali-kali oleh SS. Tapi, SS datang menjemputnya dan memaksanya untuk menggugurkan kandungan.

IMS mengaku baru mengetahui dirinya hamil pada April 2020, setelah setidaknya ada 3 kali dia mengalami pemerkosaan oleh SS.

"Saya coba test pack terus hasilnya positif saya coba hubungi dia dan ternyata dia sudah blokir saya," ucap IMS.

Karena SS tidak bisa dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban terkait kehamilan, IMS lantas memberanikan diri istri SS. Namun istri SS tak peduli atas kabar SS telah menghamili IMS.

"Saya kirimkan bukti test pack ke istrinya dan ada memang saya simpan itu nomor WA istrinya, istrinya tidak menanggapi," katanya.

Akhirnya IMS dihubungi oleh SS, karena istri SS menayakan kepada SS terkait IMS yang mengaku hamil. "Dia bilang, betul itu yang kamu kirimkan ibu? Saya bilang kalau kau tidak percaya datang saja buktikan sendiri, saya bilang begitu," ungkap IMS.

SS lantas datang menjemput IMS di kantornya dan mengajak IMS untuk mencari indekos. SS disebut memang berniat menyewakan IMS indekos agar kehamilan tidak diketahui orang tua IMS.

Selama perjalanan mencari indekos, IMS mengaku diminta meminum obat yang ternyata untuk menggugurkan kandungannya. "Waktu saya dapat mi kos saya kembali lagi dipaksa minum itu obat sama satu di masukkan ke dalam kelamin," katanya.

Setelah berulangkali dipaksa mengkonsumsi obat tersebut, IMS mengaku ada gumpalan yang keluar dari alat vitalnya. Kandungannya pun gugur.

Setelah keguguran, IMS mengaku tetap tinggal di indekos tersebut dan SS rutin membayarkan sewa kos termasuk uang bulanan, paling banyak Rp 300 ribu dalam sebulan.

Kondisi tersebut terus berlanjut hingga awal 2021. Setelahnya, SS lepas kontak sehingga IMS melaporkan SS ke polisi dengan alasan tak bertanggungjawab.

"Akhirnya saya putuskan untuk melapor di bulan 3 kemarin," ucap IMS.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

IMS Sempat Cabut Laporan Polisi

IMS mengaku sempat mencabut laporan polisi yang diadukannya pada Juni 2021. Dia mengaku dibawa pihak pengacara SS ke notaris untuk sepakat damai dan mencabut laporan.

IMS awalnya mengaku menolak, namun dia akhirnya menandatangani kesepakatan damai dan cabut laporan tersebut karena sudah terdesak ancaman pengacara SS.

"Saya sendiri tidak didampingi oleh siapapun itu sampai malam saya dibujuk itu (sepakat damai-cabut laporan di depan notaris), saya tidak mau sampai saya nangis-nangis," ucap dia.

"Dia bilang karena capek, dia bilang Dek, saya kasi tahu kamu, ini demi kebaikan kamu, karena kenapa, kapan ini kamu lanjut laporan kamu bakal kena juga (pidana), karena kita bahas juga soal aborsi," ucapnya lagi.

Selain dugaan ancaman pidana aborsi, IMS juga mengaku diancam bahwa SS memiliki video hubungan intim dengan IMS.

"Terus yang kedua ini S (SS) juga punya video syur saya yang dia pegang itu diancamkan jangan sampai itu S loloskan itu video, nah itu keluarga ta tidak na tahu mengenai ini," kata IMS.

Selepas menandatangani kesepakatan damai di hadapan notaris, IMS mengaku dibawa kembali ke indekos miliknya.

Namun belakangan, informasi kasus yang dialami IMS diketahui oleh tantenya. Dalam informasi beredar itu, IMS justru disebut sebagai perebut lelaki orang (pelakor).

Merasa difitnah dengan cerita tersebut, IMS kembali melaporkan SS ke Polda Sulsel pada Juni 2021. Dia mengaku mau membuktikan bila dia merupakan korban, bukan pelakor.

"Belakangan malah isu yang saya dengar yang saya goda-goda suaminya orang terus saya peras-peras suaminya si anggota dewan ini saya tidak terima," katanya.

"Makanya saya lanjut kembali melapor di bulan 6 kemarin saya lanjut laporan sampai sekarang ini masih berproses," pungkas IMS.

Halaman 3 dari 3
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads