Polisi: Kasus Pengeroyokan Nenek Jukir di Makassar Tidak Terbukti

Polisi: Kasus Pengeroyokan Nenek Jukir di Makassar Tidak Terbukti

Reinhard Soplantila - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 20:39 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Makassar -

Unit Jatanras Polrestabes Makassar telah mengusut kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh juru parkir, Hasriany Daeng Caya (62), yang mengaku dikeroyok dan uang hasil parkirannya dirampas. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan CCTV di lokasi, laporan nenek itu diketahui tidak benar.

"Kami dari Polrestabes Makassar menerima laporan terkait penganiayaan inisial nenek DC dan kami sudah lakukan penyelidikan selama dua sampai tiga hari, dari fakta yang ditemukan dari tiga orang yang diambil keterangannya bahwa tiga orang itu tidak benar telah melakukan tindak pidana kami sudah periksa saksi dan alibi dan CCTV di TKP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Senin (27/9/2021).

Polisi diketahui telah memeriksa tiga orang yang dituduh memukul nenek tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ketiga orang itu tidak terbukti melakukan perbuatan yang disebutkan dalam keterangan Hasriany.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi seperti anak menantu nenek itu, pegawai bank di sekitar TKP dan pegawai minimarket tempat nenek itu bekerja sebagai juru parkir. Kini pihak kepolisian, masih terus menggali informasi dari relawan yang menemani nenek itu melapor ke Mapolrestabes Makassar dan tetangga sekitar dari nenek itu tinggal.

"Sampai sekarang kami belum temukan bahwa ada penganiayaan terhadap nenek itu dan kami sedang koordinasi dengan relawan dan masyarakat sekitar untuk mengumpulkan bukti apakah ada penganiayaan itu," kata Jamal.

ADVERTISEMENT

Dari beberapa bukti yang dikumpulkan anggota di lapangan, termasuk pengecekan di beberapa CCTV, kejadian pengeroyokan pada 23 September 2021 terhadap sang nenek itu sama sekali tidak ada.

"Namun berdasarkan laporan dari nenek itu kami belum temukan ada penganiayaan yang dituduhkan dan dari CCTV kami belum bisa membuktikan atau membenarkan terhadap nenek tersebut," jelas Jamal.

Sebelumnya diberitakan, Hasriany Daeng Caya mengaku menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang hingga mengalami luka lebam di kepala dan tubuhnya. Nenek yang bekerja sebagai juru parkir ini juga uangnya dirampas pelaku.

Hasriany mengaku dipukuli menggunakan kunci roda oleh sejumlah pria di Jalan Andalas, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/9). Kisah pilu nenek Hasriany viral hingga memancing simpati dari sejumlah pihak.

Nenek Hasriany mengaku masih merasakan sakit akibat pengeroyokan yang dialaminya. Dia berharap pelaku segera ditangkap.

"Sakit dada, kepala sakit. Saya juga sudah ditendang, Pak. Semoga pelaku ditangkap," ucapnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads