Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menganggap keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penjadwalan rapat paripurna interpelasi Formula E sudah sesuai dengan tata tertib (tatib). Sebab, PDIP mengklaim dalam rapat Bamus, tak ada penolakan dari 7 fraksi.
"Tadi diminta pendapat kepada yang hadir, ada 7 fraksi dan tidak ada penolakan. Tentunya itu bukan agenda yang dari pimpinan DPRD, tapi atas usulan anggota Bamus yang hadir. Karena tidak ada penolakan, maka diputuskan untuk dijadwalkan besok," kata anggota DPRD DKI Jakarta F-PDIP, Gilbert Simanjuntak, saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Gilbert menepis tudingan penyisipan terkait interpelasi Formula E dalam rapat Bamus hari ini. Menurutnya, anggota Bamus yang hadir berhak mengajukan tambahan agenda dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada hal semena-mena di situ, tapi yang terjadi adalah mereka yang anggota Bamus mewakili fraksinya tidak menolak dan sebagian tidak hadir di rapat Bamus tadi. Sesuai tata tertib, tidak ada yang istimewa tadi," tegasnya.
Terakhir, anggota Komisi B itu meminta agar fraksi lain dapat menyampaikan keberatannya dalam rapat paripurna interpelasi Formula E besok.
"Hal tersebut disampaikan dalam pandangan umum sikap fraksi tersebut. Ini sesuai tujuan berdemokrasi," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra M Taufik sebelumnya menyatakan tujuh fraksi menolak menghadiri rapat paripurna interpelasi Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E. Taufik menyebut paripurna yang dijadwalkan besok disahkan dengan cara ilegal.
Taufik menyatakan hal itu dalam jumpa pers perwakilan 7 fraksi DPRD DKI di luar Fraksi PDIP dan PSI. Pertemuan itu digelar setelah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menjadwalkan paripurna interpelasi Formula E.