Polisi masih menyelidiki dugaan pungli di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Ketua RW setempat dipanggil polisi, namun berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"RW tidak hadir, dengan alasan sakit," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).
Selain itu, pihak kepolisian turut meminta keterangan dari pihak outsourcing jasa keamanan yang mempekerjakan para satpam tersebut.
"Perusahaan jasa keamanannya toh (sudah datang). Pengurus lingkungan bidang keamanan belum (datang ke polisi)," jelas Joko.
Kepala Satpam Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka WH, Kepala sekuriti di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru kasus ribut-ribut antara petugas satpam kompleks dan warga.
"Tersangka baru mungkin saja, kita lihat perkembangan penyidikan," ujar Dwi saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/9).
Dari serangkaian pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan WH diduga kuat berperan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pungutan liar disertai pengancaman kepada warga. WH pun harus bertanggungjawab.
"(Dikenai) Pasal 335 soal pengancaman," kata Dwi saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
Simak penjelasan Ketua RW di halaman selanjutnya.
(mea/mea)