Koordinator BEM PTMI Nadief Rahman mengklarifikasi pernyataan Nur Eko Suhardana, yang mengklaim sebagai Koordinator Presidium Nasional BEM PTMI. Nadief Rahman, bahwa Nur Eko bukan lagi Koordinator BEM PTMI.
"Bahwa Saudara Nur Eko Suhandana (NES) bukan lagi Presiden Mahasiswa UMSurabaya yang secara otomatis bukan lagi menjadi koordinator BEM PTMI. Hal tersebut dibuktikan dengan saudara NES sudah tidak lagi menjabat di posisi presiden mahasiswa dan status mahasiwanya yang tidak jelas," kata Nadief Rahman dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).
Selai itu, Nadief menegaskan bahwa pendapat Nur Eko ialah pendapat pribadi. Pendapat Nur Eko terkait TWK KPK tidak mewakili institusi.
"Apa yang disampaikan saudara NES adalah pendapat pribadi. Tidak mewakili institusi BEM PTMI. BEM PTMI selalu memperhatikan kualitas argumentasi dan kedalaman wawasan ketika membuat pernyataan ke publik. Jadi apa yang disampaikan Saudara NES jelas bukan sikap institusi," ujarnya.
Berbeda dengan Nur Eko yang tidak menyalahkan TWK KPK, pihaknya menegaskan TWK KPK cacat hukum. Dia menilai sikap pimpinan KPK tidak senapas dengan spirit Muhammadiyah.
"Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah terang-terangan nyatakan bahwa TWK cacat hukum dan maladministrasi. Atas dasar kajian di atas, menyatakan mendukung sikap pimpinan KPK jelas tidak senapas dengan spirit Muhammadiyah yang selalu menyeru kepada semua hal baik dan mencegah semua hal yang mungkar," ungkapnya.
Simak juga 'Pimpinan Komisi VII DPR Bikin Ormas, Gandeng Eks Aktivis BEM SI':
(rdp/fjp)