Tudingan Jurus Mabuk Yusril Dibalas PD Ragukan AD/ART PBB

Round-Up

Tudingan Jurus Mabuk Yusril Dibalas PD Ragukan AD/ART PBB

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Sep 2021 21:06 WIB
Yusril Ihza Mahendra saat Blak-blakan bersama detikcom.
Yusril Ihza Mahendra (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pengacara kenamaan Yusril Ihza Mahendra menilai reaksi politikus Partai Demokrat (PD) terhadap advokasi yang dia lakukan sebagai reaksi ala jurus dewa mabuk. PD, yang AD/ART-nya tengah dipermasalahkan klien Yusril, kini balik mengkritik AD/ART PBB.

Semua ini berawal dari langkah Yusril menjadi pengacara empat mantan kader PD yang mengajukan uji materiil dan uji formil ke Mahkamah Agung (MA). Dua elite PD pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono bereaksi. Dua elite PD itu adalah Andi Arief dan Rachland Nashidik.

Andi Arief menyoroti perubahan sikap dalam isu ini. Dia menyebut perubahan sikap itu terjadi setelah pertemuan dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), yang pernah berupaya 'mengkudeta' kepemimpinan AHY di PD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poin saya adalah, perubahan sikap menafsirkan ad/art Demokrat 2020. Pilkada 2020 anggap sah, tapi setelah bertemu KSP Moeldoko 2021 kenapa berubah malah menggugat," cuit Andi Arief melalui akun Twitter-nya.

Andi Arief tiba di RSKO Jakarta, CibuburAndi Arief tiba di RSKO Jakarta, Cibubur (Rolando/detikcom)

Elite PD, Rachland Nashidik, mengkritik netralitas Yusril. Yusril justru dinilai memihak dan mendapat keuntungan dari praktik politik Moeldoko. Empat mantan kader PD yang mengajukan permohonan judicial review ke MA itu diidentifikasinya sebagai kubu Moeldoko.

ADVERTISEMENT

Yusril merasa kritik-kritik itu bernada penyerangan terhadap dirinya selaku pribadi. Kritik-kritik itu tidak menyasar substansi perkara yang tengah dia advokasi, yakni AD/ART PD.

Selanjutnya, Yusril bicara jurus mabuk:


Yusril melihat jurus dewa mabuk

Yusril merasa reaksi para politikus PD itu, Andi Arief dan Rachland Nashidik, seperti serangan dewa mabuk. Dia menegaskan sebagai pengacara yang sedang menjalankan tugasnya. Tak perlu menyerang pribadi pengacara seperti dirinya.

"Tidaklah tepat para kader PD menyerang pribadi saya. Mereka seperti kehabisan argumen untuk membantah, lantas menggunakan 'jurus dewa mabok' untuk melawan. Saya kira, cara-cara seperti itu bukanlah cara yang sehat dalam membangun hukum dan demokrasi," kata Yusril saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Sabtu (25/9/2021).

Yusril menyampaikan hal itu menanggapi politikus Partai Demokrat Andi Arief yang mengungkit masa lalu perjalanan politik famili Yusril, termasuk menyebut-nyebut soal pertemuan dengan Moeldoko.

Selain Andi Arief, ada elite Parti Demokrat Rachland Nashidik yang juga menanggapi Yusril dan mengaitkan langkah Yusril dengan siasat politik Moeldoko. Yusril sendiri tidak memandang perkubuan PD yang dihuni kliennya.

"Apa yang saya lakukan adalah tindakan profesional yang dilindungi oleh UU Advokat. Advokat tidak bisa diidentikkan dengan klien," kata Yusril, advokat yang juga dikenal sebagai politikus Partai Bulan Bintang dan mantan menteri.

Yusril menyarankan agar PD menyiapkan 'pendekar-pendekar hukum' untuk menghadapi uji materi AD/ART PD di MA. Yusril tahu ada nama-nama kelas berat di PD yang tergolong sebagai jagoan hukum.

"Mereka punya orang-orang sekaliber Amir Syamsudin dan Benny K Harman, yang saya yakin mampu berargumen secara hukum. Bukan ungkit sana, ungkit sini. Serang sana, serang sini tidak tentu arah," kata Yusril.

Untuk membandingkan posisinya saat ini, Yusril menceritakan saat dia menjadi kuasa hukum Aburizal Bakrie (Ical) dari Partai Golkar. Saat itu, Golkar juga sedang dilanda konflik internal. Di seberang Ical saat itu, ada kubu Agung Laksono. Saat itu, Yusril merasa tak ada yang menyerangnya sebagaimana saat ini dia diserang politikus PD.

"Saya kira kader-kader PD seperti Andi Arief dan Rachland Nashidik seyogianya mampu menunjukkan kedewasaan dalam bersikap," kata Yusril.

Yusril menyebut langkah hukum yang dia kawal saat ini bukanlah gugatan, melainkan permohonan keberatan pengujian formil dan materiil ke MA.

Selanjutnya, PD ragukan AD/ART PBB:

PD Ragukan AD/ART PBB

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi Yusril. Kamhar membela Andi Arief dan Rachland Nashidik. Menurutnya, Andi dan Rachland tidak sedang menyerang pribadi Yusril.

Yusril adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga advokat dan kini mengadvokasi perkara AD/ART PD. Kamhar mengomentari balik AD/ART PBB.

"Yang dipertanyakan kenapa hanya AD/ART Partai Demokrat? Kenapa AD/ART partai lain tidak? Termasuk partainya sendiri selaku Ketum PBB yang AD/ART-nya belum tentu lebih demokratis," ucap Kamhar.

Lebih lanjut Kamhar juga mempertanyakan maksud terselubung agenda judicial review AD/ART Partai Demokrat yang diinisiasi Yusril bersama empat mantan kader Demokrat. Dia menyebut langkah Yusril dan empat mantan kader Demokrat justru membuka pintu intervensi otoritas tertentu mengacak-acak Partai Demokrat.

"Tak hanya itu, juga mempertanyakan maksud terselubung dari agenda judicial review AD/ART tersebut yang justru terbaca bukan untuk memperkuat demokrasi, malah membuka pintu masuknya otoritas tertentu yang terafiliasi dengan kekuasaan untuk mengobok-obok dan mengintervensi kedaulatan partai politik yang menjadi institusi politik dan pelembagaan demokrasi," tuturnya.

Kamhar Lakumani (Dokumentasi pribadi).Kamhar Lakumani (Dokumentasi pribadi).

Kamhar juga meminta agar Yusril tidak emosional menanggapi statement para kader Demokrat. Menurutnya, hal itu hanya sebatas memberikan edukasi terhadap publik.

"Jadi jauh panggang dari api. Ini penting untuk mempresentasikan kepada publik agar menjadi terang benderang, tak terdistorsi atau dimanipulasi, ini juga sekaligus untuk mengedukasi publik. Karena itu, Prof YIM tak perlu emosional merespons argumentasi-argumentasi yang disampaikan Bang Andi Arief dan Bang Rachland Nashidik di ruang publik," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads