PD Bantah Serang Pribadi Yusril, Singgung AD/ART PBB Tak Lebih Demokratis

PD Bantah Serang Pribadi Yusril, Singgung AD/ART PBB Tak Lebih Demokratis

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 25 Sep 2021 15:20 WIB
Kamhar Lakumani (Dokumentasi pribadi).
Kamhar Lakumani (Foto: dok. pribadi)
Jakarta -

Partai Demokrat (PD) membantah klaim pengacara Yusril Ihza Mahendra yang menyebut para kader Demokrat menyerang pribadinya. Partai Demokrat menilai yang disampaikan sejauh ini adalah fakta terkait hubungan Yusril dengan Demokrat pada Pilkada 2020.

"Jika kita cermati dengan saksama pernyataan Bang Andi Arief dan Bang Rachland Nashidik, tak ada pernyataan yang bersifat atau berbentuk serangan pribadi terhadap Prof Yusril Ihza Mahendra. Yang dipresentasikan adalah fakta untuk menjelaskan tentang relasi YIM dengan Partai Demokrat pada Pilkada Serentak 2020 yang lalu," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).

Kamhar menilai yang disampaikan para kader Demokrat sejauh ini justru untuk membantah argumentasi Yusril terkait judicial review AD/ART Demokrat yang dinilai sebagai terobosan hukum karena ketiadaan otoritas negara. Dia lantas mempertanyakan AD/ART partai Yusril yang dinilai belum tentu lebih demokratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dipertanyakan kenapa hanya AD/ART Partai Demokrat? Kenapa AD/ART partai lain tidak? Termasuk partainya sendiri selaku Ketum PBB yang AD/ART-nya belum tentu lebih demokratis," ucapnya.

Lebih lanjut Kamhar juga mempertanyakan maksud terselubung agenda judicial review AD/ART Partai Demokrat yang diinisiasi Yusril bersama empat mantan kader Demokrat. Dia menyebut langkah Yusril dan empat mantan kader Demokrat justru membuka pintu intervensi otoritas tertentu mengacak-acak Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

"Tak hanya itu, juga mempertanyakan maksud terselubung dari agenda judicial review AD/ART tersebut yang justru terbaca bukan untuk memperkuat demokrasi, malah membuka pintu masuknya otoritas tertentu yang terafiliasi dengan kekuasaan untuk mengobok-obok dan mengintervensi kedaulatan partai politik yang menjadi institusi politik dan pelembagaan demokrasi," tuturnya.

Kamhar juga meminta agar Yusril tidak emosional menanggapi statement para kader Demokrat. Menurutnya, hal itu hanya sebatas memberikan edukasi terhadap publik.

"Jadi jauh panggang dari api. Ini penting untuk mempresentasikan kepada publik agar menjadi terang benderang, tak terdistorsi atau dimanipulasi, ini juga sekaligus untuk mengedukasi publik. Karena itu, Prof YIM tak perlu emosional merespons argumentasi-argumentasi yang disampaikan Bang Andi Arief dan Bang Rachland Nashidik di ruang publik," ujarnya.

Simak selengkapnya penjelasan Yusril di halaman berikutnya.

Simak juga Video: PD Bawa Satu Bus 'Pasukan' Kawal Sidang di PTUN Jakarta

[Gambas:Video 20detik]



Yusril Singgung PD Serang Pribadinya

Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat (PD) yang mengajukan keberatan ke Mahkamah Agung (MA) mengenai AD/ART PD. Politikus PD bereaksi terhadap Yusril. Yusril merasa reaksi para politikus PD itu seperti serangan dewa mabuk.

"Tidaklah tepat para kader PD menyerang pribadi saya. Mereka seperti kehabisan argumen untuk membantah, lantas menggunakan 'jurus dewa mabok' untuk melawan. Saya kira, cara-cara seperti itu bukanlah cara yang sehat dalam membangun hukum dan demokrasi," kata Yusril saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Sabtu (25/9).

Yusril menyampaikan hal itu menanggapi politikus Partai Demokrat Andi Arief yang mengungkit masa lalu perjalanan politik famili Yusril, termasuk menyebut-nyebut soal pertemuan dengan Moeldoko, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), yang sempat berupaya 'mengkudeta' Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain Andi Arief, ada elite Parti Demokrat Rachland Nashidik yang juga menanggapi Yusril dan mengaitkan langkah Yusril dengan siasat politik Moeldoko. Yusril sendiri tidak memandang perkubuan PD yang dihuni kliennya.

"Apa yang saya lakukan adalah tindakan profesional yang dilindungi oleh UU Advokat. Advokat tidak bisa diidentikkan dengan klien," kata Yusril, advokat yang juga dikenal sebagai politikus Partai Bulan Bintang dan mantan menteri.

Halaman 2 dari 2
(maa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads