Yusril Tanggapi Rachland PD: Susun Argumen, Jangan Pakai Jurus Mabuk

Yusril Tanggapi Rachland PD: Susun Argumen, Jangan Pakai Jurus Mabuk

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 14:08 WIB
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.
Yusril Ihza Mahendra (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Yusril Ihza Mahendra merespons anggapan elite Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik yang menyebutnya memihak kepada kubu Moeldoko. Yusril meminta Rachland menyusun argumen yang bisa membantah dalil gugatan terkait AD/ART Demokrat, bukan pakai jurus mabuk.

Yusril awalnya menegaskan bertindak sebagai kuasa hukum empat mantan kader Demokrat yang menggugat AD/ART PD ke Mahkamah Agung (MA). Dia menjawab pernyataan Rachland soal partai koalisi pemerintah yang AD/ART-nya juga mengatur kongres luar biasa (KLB) diselenggarakan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

"Saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materiil kepada MA. Kalau ternyata AD/ART itu bertentangan dengan UU, MA bisa batalkan AD/ART itu," sebut Yusril kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang yang memberi kuasa hukum untuk menguji AD/ART PD adalah empat orang anggota PD, maka saya bertindak atas nama empat orang itu. Kalau ada anggota partai lain yang mau menguji AD/ART-nya dan dia punya legal standing untuk itu, silakan dia cari advokat yang bisa mewakilinya," imbuhnya.

Yusril mengungkit pengalamannya menangani konflik kepengurusan partai politik. Setidaknya ada dua konflik partai yang pernah ditanganinya, yakni Golkar dan PPP.

ADVERTISEMENT

"Bukan baru sekali ini saya menangani persoalan hukum partai politik. Saya pernah menangani konflik internal Golkar antara kubu ARB (Aburizal Bakrie) dengan kubu AL (Agung Laksono), konflik internal PPP antara kubu SDA (Suryadharma Ali) dengan kubu Romy (Romahurmuziy). Saya menangani persoalan hukumnya. Urusan politik urusan mereka," tutur Yusril.

Lebih lanjut Yusril mengungkapkan ada salah satu pihak yang bertanya kepadanya perihal anggapan publik yang menilai Yusril mendukung kubu Moeldoko membajak Demokrat, karena menjadi pengacara eks kader PD yang menggugat AD/ART.

"Jawab saya, publik juga menilai bahwa saya mendukung HTI untuk mendirikan negara khilafah dan membubarkan NKRI ketika saya membela HTI melawan pemerintah di Pengadilan TUN sampai Mahkamah Agung. Padahal saya sama sekali tidak pernah mendukung gagasan HTI tentang negara khilafah," sebut Yusril.

"Secara politik, saya bisa beda pendapat dan bahkan tidak setuju dengan seseorang atau sekelompok orang. Namun hak-hak dan kepentingan politik orang itu tetap saya bela," tegasnya menambahkan.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: PD Bawa Satu Bus 'Pasukan' Kawal Sidang di PTUN Jakarta

[Gambas:Video 20detik]



Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menekankan pengajuan gugatan terhadap AD/ART PD di MA adalah sah. Yusril mengingatkan Rachland, hakim MA tidak akan menjadikan ocehan politik sebagai pertimbangan untuk memutuskan suatu gugatan.

"Pengujian AD/ART PD ke Mahkamah Agung adalah langkah hukum yang sah dan konstitusional. Coba Rachland Nashidik menyusun argumen, membantah dalil-dalil yang saya kemukakan ke Mahkamah Agung. Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana-kemari," papar Yusril.

"Mahkamah Agung akan fokus pada argumentasi yuridis dan konstitusional dalam memeriksa dan memutus perkara ini, bukan ocehan politik yang sama sekali tidak ada gunanya," imbuhnya.

Sebelumnya, Demokrat tidak sepakat dengan pengakuan netral advokat Yusril Ihza Mahendra terkait persoalan AD/ART PD yang bakal digugat ke MA. Yusril justru dinilai memihak dan mendapat keuntungan dari praktik politik Moeldoko.

"Yusril Ihza Mahendra mengaku netral dalam skandal pembegalan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia mengaku menjadi kuasa hukum Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh partai politik," kata elite Partai Demokrat, Rachland Nashidik, dalam keterangannya, Jumat (23/9/2021).

"Tapi skandal hina pengambilalihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, yang pada kenyataannya dibiarkan saja oleh Presiden, pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik. Dan orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads