Alex Noerdin-Azis Syamsuddin Tersangka, Golkar: Itu Personal, Bukan Partai

Alex Noerdin-Azis Syamsuddin Tersangka, Golkar: Itu Personal, Bukan Partai

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 25 Sep 2021 17:31 WIB
Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahana  di Gedung KPK,Kuningan,  Jakarta Selatan, Sabtu dinihari (25/9). Azis resmi ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Azis Syamsuddin (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Golkar buka suara tentang dua kadernya di DPR, Alex Noerdin dan Azis Syamsuddin, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Golkar mengaku prihatin.

"Kami sampaikan kami prihatin kader kami terkena musibah permasalahan hukum," kata Ketua DPP Golkar Adies Kadir saat konferensi pers di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Adies mengatakan Golkar akan mencermati dan mendalami proses hukum kedua kadernya. Partai Golkar, kata Adies, siap memberikan bantuan hukum apabila diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, terhadap kasus dua kader ini, kami sampaikan, kami selalu mencermati dan mendalami dan kami selalu siap apabila kader tersebut meminta bantuan hukum atau tidak. Kami tentunya kita akan mengawal kasus kasus ini," tuturnya.

Adies meminta kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya tidak ditarik dikait-kaitkan dengan Pemilu 2024. Dia mengatakan kasus hukum tersebut merupakan persoalan personal, bukan partai.

ADVERTISEMENT

"Mohon dipisahkan antara persoalan personal dan persoalan Partai," ujarnya.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa juga mengatakan kasus hukum itu merupakan persoalan personal kader. Dia mengatakan Alex dan Azis harus bertanggung jawab secara pribadi terhadap kasus masing-masing.

"Bahwa kader dalam melakukan kegiatan secara personal, maka itu yang akan menjadi pertanggungjawaban yang harus dilakukan para kader dan dipisahkan dengan kebijakan dari partai. Jadi apa yang dilakukan kader yang bukan merupakan kebijakan partai, maka itu harus dipertanggungjawabkan hukum yang dilakukan oleh para kader yang bersangkutan," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video: Partai Golkar Pastikan Beri Bantuan Hukum Untuk Azis Syamsuddin

[Gambas:Video 20detik]



Azis Syamsuddin Tersangka Suap di KPK

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Azis diduga telah memberi suap Rp 3,1 miliar ke AKP Robin. Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin maupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.

Alex Noerdin Tersangka Korupsi Masjid

Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, juga ditetapkan sebagai tersangka di dua kasus korupsi berbeda. Dalam selang waktu 6 hari, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka korupsi sebanyak dua kali.

Penetapan dua tersangka terhadap Alex Noerdin dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Salah satu kasus berkaitan dengan korupsi gas bumi dan kasus yang terbaru berkaitan dengan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya.

Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gas bumi pada Kamis (16/9). Kemudian selang 6 hari kemudian atau pada Rabu (22/9), Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah masjid.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads