Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga memberi suap kepada AKP Stepanus Robin Pattuju demi mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. KPK menegaskan penyelidikan kasus di Lampung Tengah itu tetap berjalan.
"Informasi yang kami terima masih berjalan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/9/2021).
Ali belum menjelaskan detail kasus tersebut. Dia juga belum menjelaskan bagaimana peranan Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Azis Syamsuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Robin. Suap diduga diberikan Azis saat Robin masih menjadi penyidik KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan suap itu diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK. Dia menyebut Azis Syamsuddin memberi total Rp 3,1 miliar ke Robin secara bertahap.
"Dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ucap Firli dalam konferensi pers, Sabtu (25/9).
Firli mengatakan Robin sebenarnya meminta duit Rp 4 miliar untuk mengurus penyelidikan terhadap Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Namun, menurut Firli, Azis baru menyerahkan Rp 3,1 miliar secara bertahap.
Dia mengatakan Azis pertama kali mentransfer duit Rp 200 juta sebagai tanda jadi ke rekening pengacara bernama Maskur Husain, yang merupakan rekan AKP Robin. Duit itu dikirim Azis dari rekening pribadinya.
"Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank MH secara bertahap," ucap Firli.
Lihat Video: Partai Golkar Pastikan Beri Bantuan Hukum Untuk Azis Syamsuddin