Penemuan mayat pria di Jl Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (23/9) pagi lalu, membuat geger warga. Korban ditemukan tidak bernyawa dengan luka tusuk di bagian dada.
Belakangan diketahui korban adalah Sertu Yorhan Lopo, anggota Satuan Menzikon Puziad TNI AD. Selain Yorhan, satu orang lainnya berinisial A mengalami luka tusuk di bagian paha.
Polisi kemudian bergerak menyelidiki pembunuhan itu. Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan bernama Ivan Victor Detham (28) ditangkap polisi pada Kamis (23/9) sekitar pukul 10.30 WIB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta pembunuhan Yorhan Lopo dalam rangkuman detikcom:
Korban Hendak Lerai Keributan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pembunuhan itu diawali adanya konflik antara M dan A. Korban datang ke lokasi bermaksud untuk melerai keributan tersebut.
""Awal kejadian antara inisial M dengan A yang berkonflik, sehingga konflik tersebut berkelanjutan," kata Kombes Imran kepada wartawan di kantornya, Jl Raya Margonda, Depok, Jumat (24/7/2021).
Tewas Luka Tusuk di Dada
Ketika terlibat konflik, saat itu M memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan, salah satunya tersangka Ivan. Mereka kemudian terlibat percekcokan hingga Ivan mengeluarkan pisau.
"Tiba-tiba korban ini datang untuk melerai, niatnya baik, untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka langsung menusukkan pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya, pelaku ke lokasi untuk menyelesaikan konflik
Simak Video: Prajurit TNI di Depok Tewas Ditusuk Karena Melerai Keributan
Cekcok Gegara Geber Knalpot
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes menerangkan warga M dan A awalnya terlibat cekcok mulut. Penyebabnya, M menggunakan motor dengan knalpot bising.
"Ribut karena si M ngegas-ngegas motor sehingga menimbulkan suara bising," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (23/9).
Merasa terganggu dengan suara bising itu, A kemudian menegur M. Saat itulah adu mulut antara A dan M tak terhindarkan.
"Oleh A ditegur, sehingga cekcok mulut," ungkapnya.
Pelaku Bawa Pisau Lipat dari Rumah
Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku sudah mempersiapkan pisau lipat dari rumahnya.
"Ya sudah dipersiapkan, pisau lipat," kata Imran kepada wartawan di kantornya, Jl Raya Margonda, Depok, Jumat (24/9).
Halaman selanjutnya, pelaku minta maaf
Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal
Imran juga mengungkapkan bahwa pelaku dan korban tak saling kenal.
"Tidak," ucapnya.
Adapun pelaku datang ke Depok untuk menyelesaikan konflik temannya inisial M dengan A.
"Yang bersangkutan tidak ada (masalah dengan A), hanya solidaritas terhadap Saudara M saja," katanya.
Pelaku Minta Maaf
Sementara itu pelaku Ivan meminta maaf kepada atasan korban, Komandan Menzikon Puziad TNI AD, Kolonel Czi Nurdihin Adi Nugroho yang juga hadir di jumpa pers.
"Minta maaf Bapak untuk perlakuan saya kepada anggota Bapak, terutama buat keluarganya. Saya minta maaf, terima kasih," kata Ivan lagi.
Saat ini pelaku ditahan di Polresta Depok. Polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Pasal 338 KUHP dan atau penganiayaan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.