Ivan Victor Dethan (28) ditangkap atas pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo di Cimanggis, Depok. Ivan menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan tersebut.
Hal itu diucapkan Ivan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Depok yang dihadiri Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin Siregar. Dalam kesempatan itu, Ivan meminta maaf kepada Komandan Menzikon Puziad TNI AD, Kolonel Czi Nurdihin Adi Nugroho yang juga hadir di jumpa pers.
"Saya minta maaf," ucap Ivan di Polresta Depok, Jl Raya Margonda, Depok, Jumat (24/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Imran kemudian menyuruh pelaku untuk meminta maaf kepada Kolonel Nurdin. Pelaku pun menuruti perintah Imran.
"Minta maaf Bapak untuk perlakuan saya kepada anggota Bapak, terutama buat keluarganya. Saya minta maaf, terima kasih," kata Ivan lagi.
Ivan kemudian diinterogasi oleh Kombes Imran. Ivan mengaku tidak kenal korban.
"Enggak kenal," ujar Ivan sambil geleng-geleng kepala.
Ivan mengaku dirinya spontan melakukan penusukan kepada korban.
Simak di halaman selanjutnya, korban hendak melerai keributan
Tonton Video: Polisi Jelaskan Penangkapan Pembunuh Prajurit TNI di Depok
Korban Hendak Lerai Konflik
Sebelumnya, Kombes Imran mengungkap pembunuhan ini bermula ketika pelaku bernama Ivan Victor Dethan diminta untuk menyelesaikan konflik antara M dengan A.
"Awal kejadian antara inisial M dengan A yang berkonflik, sehingga konflik tersebut berkelanjutan," kata Imran.
Ketika terlibat konflik, saat itu M memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan, salah satunya adalah tersangka Ivan. Mereka kemudian terlibat percekcokan hingga Ivan mengeluarkan pisau.
"Tersangka inisial I menusuk saudara A mengenai paha kanan," katanya.
Di saat bersamaan, Sertu Yorhan Lopo datang ke lokasi untuk melerai. Namun korban juga ditusuk oleh tersangka Ivan.
"Korban datang untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka menusuk pisau di dada kiri korban sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/9) malam. Jasad Sertu Yorhan Lopo baru ditemukan warga di Jl Patombak, Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Kamis (23/9) pagi.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Tersangka kini diamankan di Polresta Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.