Akankah Jumat Keramat Menyambut Azis Syamsuddin di KPK?

Akankah Jumat Keramat Menyambut Azis Syamsuddin di KPK?

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 15:34 WIB
Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Robin dan Walkot Tanjungbalai M Syahrial
Foto: Azis Syamsuddin (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Azis Syamsuddin dinantikan penyidik KPK esok hari. KPK mengharapkan kedatangan Wakil Ketua DPR itu yang telah berstatus sebagai tersangka.

Di sisi lain ada jargon lawas di KPK mengenai 'Jumat Keramat' di mana esok hari, Jumat (24/9/2021), KPK telah menjadwalkan Azis Syamsuddin untuk hadir. Lantas apa itu 'Jumat Keramat' yang belakangan ini jarang terdengar dari KPK?

Seperti diketahui, pernah ada masa di mana hari Jumat membuat para tersangka deg-degan saat menyambangi KPK. Kala itu muncul jargon 'Jumat Keramat' sebab besar kemungkinan para tersangka itu akan ditahan terkait perkara korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tercatat dalam sejarah sudah ada sejumlah nama besar pernah terjerat 'Jumat Keramat'. Tak hanya ditahan, istilah itu lekat pula dengan penetapan tersangka kelas kakap di KPK.

Misalkan saja sosok Setya Novanto yang saat itu diumumkan KPK sebagai tersangka pada Jumat, 10 November 2017. Novanto dijerat terkait kasus megakorupsi proyek e-KTP.

"KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto), anggota DPR RI," kata Wakil Ketua KPK saat itu Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Menilik ke belakang lagi ada nama Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditahan KPK pada Jumat, 10 Januari 2014.

Ada lagi nama lain yaitu Ratu Atut Chosiyah yang saat itu menjabat Gubernur Banten. Atut ditahan pada Jumat, 20 Desember 2013 karena terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten.

Lalu ada pula nama Richard Joost Lino atau RJ Lino yang lebih dari 5 tahun berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). RJ Lino ditahan KPK pada 'Jumat Keramat' (26/3/2021).

Tonton video 'Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung Tengah':

[Gambas:Video 20detik]



'Jumat Keramat' Azis Syamsuddin?

Kembali pada urusan Azis Syamsuddin. Ketua KPK Firli Bahuri mengamini bila Azis Syamsuddin akan dipanggil pada Jumat esok hari.

Informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK menyebutkan bila Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan informasi tersebut.

"Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik," ucap Firli kepada detikcom, Kamis (23/9/2021).

Sementara itu, Partai Golkar mengungkapkan kondisi terkini Azis Syamsuddin. "Jadi sekali lagi begini ya kita ini kan masyarakat yang taat hukum tentunya kita menjunjung asas praduga tidak bersalah, itu yang pertama," kata Ketua DPP Golkar, Adies Kadir, di kompleks parlemen, Selasa (14/9/2021).

Adies mengatakan Azis Syamsuddin kini sedang menjalani isolasi mandiri. Azis dikabarkan positif COVID-19.

"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ujar Adies.

Namun mengenai 'Jumat Keramat' untuk Azis Syamsuddin, sebaiknya kita tunggu kehadirannya di KPK pada Jumat besok.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads