Satpam Kompleks Jakbar Bantah Pungli Warga soal Ribut-ribut Hadang Mobil

Satpam Kompleks Jakbar Bantah Pungli Warga soal Ribut-ribut Hadang Mobil

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 15:29 WIB
Komandan Regu II Satpam Kompleks Permata Buana Budiarto, menjelaskan soal ribut-ribut dengan warga.
Komandan Regu II Satpam Kompleks Permata Buana Budiarto (Karin/detikcom)
Jakarta -

Satpam kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, membantah adanya pungutan liar (pungli) kepada warga. Pihak satpam mengaku menghalau mobil proyek masuk ke kompleks karena ada perintah dari pihak RW.

"Kami nggak ada sama sekali (pungli) dan kami diperintahkan tidak minta kepada warga. Saya juga minta kepada satpam agar tegas, saya minta ke satpam agar patuh SOP," ujar Komandan Regu II Satpam Kompleks Permata Buana, Budiarto, saat ditemui di lokasi, Kamis (23/9/2021).

"Jadi kalau minta uang, itu nggak ada. Saya jamin nggak ada, saya berani jamin akan hal itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiarto kemudian menjelaskan soal penghalauan mobil pikap berisi tanaman hias yang dipersoal oleh warga bernama Candy. Menurut Budiarto, sudah ada aturan pelarangan mobil pikap untuk keperluan proyek jauh sebelum dirinya bekerja sebagai satpam.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Candy saat itu hendak membawa masuk tanaman hias yang diangkut mobil pikap. Candy juga sedang merenovasi rumahnya saat itu.

"Kita ini baru di sini sejak 1 Agustus 2021 dan itu sudah ada aturan dari sebelum kita. Itu perintah sudah dikeluarkan oleh pengurus sejak kami sebelum di sini. Karena laporan-laporan ini, itu sudah ada sejak sebelum saya di sini," kata Budiarto.

Kemudian, dia juga mengatakan kejadian keributan seperti ini sudah sering kali terjadi. Kejadian pada Senin (20/9) itu merupakan kejadian yang cukup parah hingga membuat rekannya mengalami mental drop.

"Kawan kami ada beberapa mentalnya drop. Karena apa, kaget. Artinya, mungkin mereka nggak pernah ada kejadian sampai dibawa ke polisi. Karena tugas kita menghentikan kendaraan yang bawa barang masuk ke tempat dia," ucap Budiarto.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Halau Mobil Pikap

Sementara itu, Budiarto menjelaskan pada Senin (20/9) itu pihaknya melarang mobil pikap yang hendak ke rumah Candy. Budiarto mengaku larangan itu adalah perintah dari RW setempat.

"Awalnya saya belum ada, ada bawahan saya kontak saya, ada sesuatu. Kemudian kita datang, kondisi kendaraan itu orang-orang sudah ada di lokasi. Saya datang, saya ketemu dengan kontraktor di sana, (menjelaskan), 'Izin, Pak, ini aturan belum berubah, perintah dari atasan, barang Bapak belum boleh masuk'," ujar Budiarto.

Barang yang dimaksud adalah material bangunan untuk renovasi di rumah warga bernama Candy. Saat itu mobil pikap berisi tanaman hias sempat ditahan oleh satpam kompleks.

Pada saat itu terjadi perdebatan antara pihak Candy dan para satpam kompleks. Satpam berkukuh kontraktor tersebut tidak bisa menurunkan barang karena ada perintah.

"Kita tetap nggak bolehin itu barang turun, bicara alasan pun kami nggak bisa kasih alasan, tapi memang perintah dari pengurus RW untuk nggak bolehin barang turun," kata Budiarto.

"Akhirnya tetap kita larang dan kita sudah commit memang kalau ada ribut kita memang panggil rekan-rekan lain untuk kumpul untuk halau mobil itu agar tidak turun barang," sambungnya.

Kemudian pihak satpam akhirnya mendorong bersama mobil dengan bawaan tanaman-tanaman tersebut ke pos satpam. Saat itu, pihak satpam juga sempat diteriaki maling oleh pihak kontraktor.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads