Ribut-ribut di Kompleks Perumahan Jakbar, Warga Ngaku Diminta Rp 10 Juta

Ribut-ribut di Kompleks Perumahan Jakbar, Warga Ngaku Diminta Rp 10 Juta

Firda Cynthia - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 22:14 WIB
Keributan antara warga vs sekuriti di Kembangan, Jakbar (dok.istimewa)
Keributan warga vs sekuriti di Kembangan, Jakbar. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Warga bernama Candy mengungkap permasalahan keributan dengan satpam di kompleks perumahan di Kembangan, Jakarta Barat. Candy mengungkapkan dirinya pernah dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas satpam.

Dugaan pemerasan itu ia alami saat pembangunan renovasi rumahnya. Namun, Candy mengaku dirinya dimintai uang belakangan setelah renovasi rumahnya berjalan.

"Ada permintaan uang izin membangun sebesar Rp 5 juta dan uang jaminan membangun Rp 10 juta, ada di surat perintah yang dipegang yang dijadikan patokan oleh para satpam menghentikan proyek (pembangunan) oleh saya," kata Candy kepada wartawan di Jakarta Barat, pada Rabu (22/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Candy menyebutkan permintaan uang tersebut muncul setelah proyek renovasi rumahnya disetop. Padahal, renovasi itu dimulai sejak 2020.

"Itu muncul setelah proyek saya diberhentikan. Jadi yang saya pertanyakan juga kenapa munculnya di belakang, sedangkan saya melakukan pembangunan itu sejak 2020," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selama renovasi rumahnya itu, Candy mengaku kerap 'diganggu'. Salah satunya pengangkutan material bangunan yang keluar-masuk kompleks sempat dihalangi oknum petugas satpam.

"Ya material saya tidak boleh masuk, semuanya dipersulitlah," lanjutnya.

Candy mengatakan bahwa penghadangan kendaraan oleh para oknum satpam telah ia alami sejak Februari lalu.

"Kalau penghadangan sudah berkali-kali, sudah sejak Februari 2021, tapi kejadian yang sampai seperti kemarin itu baru terjadi kedua kalinya yang kemarin," kata Candy.

Warga Laporkan Perampasan

Kuasa hukum Candy, Syair Muthalib, menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan tindakan petugas satpam tersebut ke kepolisian. Oknum petugas satpam itu dilaporkan atas perampasan mobil.

"Ini di laporan ini (dilaporkan tindakan) perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Syair Muthalib pada Rabu (22/9).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh petugas satpam kompleks terhadap kliennya sudah tak bisa ditoleransi. Dengan pertimbangan tersebut, lantas kliennya memutuskan membawa kasus keributan yang terjadi antara pihaknya dan petugas satpam kompleks ke ranah hukum.

"Yang jelas apa yang dilakukan satpam kemarin itu sudah keterlaluan karena sudah mengintimidasi klien kami," katanya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads