Viral sebuah video menunjukkan keributan yang terjadi antara warga dan satpam yang dipicu adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Ketua RW setempat memberikan penjelasan.
"Terkait kejadian hari Senin (20/9), satpam itu tidak ada yang nagih uang itu, tidak ada," kata ketua RW setempat, Amir, kepada wartawan, Rabu (22/9/2021) malam.
Dia membantah adanya praktik pungutan liar di wilayahnya. Uang yang dimaksud merupakan uang jaminan syarat membangun proyek yang diberlakukan bagi warga bila hendak melakukan pembangunan proyek di kawasan RW 11.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat yang namanya uang jaminan itu uang yang ditahan sementara. Itu kita simpan di satu akun khusus, tidak dipakai, dan di akunnya uang itu di-deposito," lanjut Amir.
Amir mengatakan uang jaminan proyek bangunan tersebut sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut dibayarkan di awal sebelum proyek pembangunan direalisasikan.
"Dalam peraturan tata tertib untuk pembangunan proyek, kita di situ ada uang jaminan sebesar Rp 10 juta. Uang itu dibayarkan di awal ketika proyek baru mulai. Langsung ke rekening RW," kata dia.
Lebih lanjut, Amir menuturkan, uang jaminan proyek bangunan yang dibayarkan warga akan dikembalikan saat proyek bangunan selesai. Dengan demikian, kata dia, uang tersebut bukanlah pungutan liar.
"Kalau proyeknya nanti sudah selesai, sudah kita cek, karena kita cek kita lihat fasilitasnya di sekitarnya itu gimana, sampahnya itu gimana, jalannya gimana. Setelah semua oke, baru mereka ngajuin surat untuk minta kembali uang jaminannya," ujarnya.
Sebelumnya, Candy, warga kompleks yang terlibat dalam keributan itu, mengaku pihaknya sempat dimintai uang oleh pihak RW saat hendak merenovasi rumahnya. Menurutnya, uang tersebut dipergunakan sebagai uang syarat izin membangun dan jaminan membangun rumah.
Dia menyebutkan, uang itu masing-masing sebesar Rp 5 juta dan Rp 10 juta.
"Kemudian juga ada permintaan. Permintaan ya uang izin membangun sebesar Rp 5 juta dan uang jaminan membangun Rp 10 juta," katanya.
Namun, kata Candy, surat yang berisi kewajiban membayar uang izin membangun dan uang jaminan membangun baru ia terima saat proyek renovasi rumahnya selesai. Sebelumnya, ia mengaku tidak diinformasikan soal kewajiban itu.
"Itu muncul setelah proyek saya diberhentikan. Jadi memang sampai, munculnya di belakangan. Jadi yang saya pertanyakan juga kenapa munculnya di belakang, sedangkan saya melakukan pembangunan itu sejak 2020," katanya.
Candy mengklaim tetap membayarkan kewajiban itu. Namun dia menyebut proyek renovasi rumahnya masih dihalangi oleh pihak satpam setempat.
"Ada di surat perintah yang dipegang yang dijadikan patokan oleh para satpam menghentikan proyek (pembangunan) oleh saya," katanya.
(eva/eva)