Kasus dugaan pornografi Dinar Candy yang protes PPKM dengan berbikini di jalan berakhir damai. Pelapor sepakat mencabut laporan dugaan pornografi Dinar Candy di kepolisian.
Perdamaian itu tercapai setelah Dinar Candy menyepakati sejumlah poin syarat yang diajukan PB SEMMI selaku pelapor. Akan tetapi, pelapor tidak semudah itu mencabut laporannya di kepolisian.
Proses Hukum Tetap Lanjut
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menegaskan pihaknya akan melanjutkan proses hukum soal Dinar Candy ini hingga ke pengadilan.
"Kita serahkan mekanisme perkara tersebut sesuai dengan mekanisme peradilan yang ada," ujar Kombes Azis Andriansyah dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Asiz menambahkan, pihaknya menyerahkan keputusan atas kasus dugaan pornografi Dinar Candy ini ke pihak pengadilan.
"Untuk putusan biar pengadilan yang memutuskan," imbuh Azis.
Halaman selanjutnya, status Dinar Candy masih tersangka
Simak video 'Langkah Dinar Candy Agar Kasus Berbikini di Jalan Berakhir Damai':
(mea/mea)