Firman mengatakan Satgas Nemangkawi langsung mencari keberadaan truk tersebut. Setelah ditemukan, polisi mengamankan truk beserta sopir truknya, yang ternyata adalah ES.
"Sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk yang merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo inisial ES," kata Firman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengembangan pemeriksaan terhadap sopir truk yang merupakan oknum ASN Pemkab Yahukimo inisial ES itu, tim Operasi Nemangkawi kembali melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti," sambungnya.
Adapun ES juga diketahui menyimpan amunisi dan magasin 5.56 mm. Berikut daftar lengkap barang bukti yang disita dari penangkapan ES beserta sekelompok orang lainnya:
1. 26 butir amunisi 5,6 5TJ
2. 8 butir amunisi 38 SPC
3. 1 buah magasin M-16
4. 1 pasang pakaian loreng KNPB
5. 1 buah jaket warna merah
6. 1 buah noken
7. 2 buah parang
8. 2 buah kapak
9. 1 buah sabit
10. 1 buah badik
11. 1 buah sangkur
12. 1 buah besi tajam
13. 1 buah palu
14. 1 buah laptop Toshiba
15. 10 buah anak busur
16. 1 buah HT Icom
17. 1 buah HT Boefeng
18. 1 buah radio Rig (Kenwood)
19. 1 buah cas HT
20. 1 buah printer
21. 1 buah PC
22. 1 buah komputer
23. 1 buah megafon
24. 1 buah speaker
25. 1 buah power up
26. 1 buah charger laptop
27. 1 buah tas selempang warna hitam
28. 1 buah tas selempang warna biru
(lir/lir)