Penetapan Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta bakal digugat ke Mahkamah Partai PPP. Haji Lulung buka suara soal penetapannya sebagai Ketua DPW PPP DKI bakal digugat.
"Itu urusan DPP, cuma dia (penggugat) nggak ngerti PO kalau saya lihat. Saya ini dicalonkan DPP bukan soal formatur. Setelah formatur deadlock, sesuai peraturan itu 20 hari, diserahkanlah kepada DPP," kata Haji Lulung kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Pihak yang berencana menggugat penetapan Haji Lulung adalah Syaiful Ramhat Dasuki. Gugatan rencananya diajukan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke Haji Lulung. Dia menyebut Syaiful berurusan dengan DPP PPP. Lulung menegaskan dia bukanlah calon ketua dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP DKI.
"Jadi dia tidak menguasai PO, kalau saya melihatnya, Syaiful bukan berurusan dengan saya. Tetapi saya cuma pengin kasih tahu dia, saya tidak dicalonkan oleh DPP PPP pada saat muswil," ujarnya.
"Saya dicalonkan oleh beliau itu setelah berhenti dari PAN, tanggal 1 September, terus kemudian saya diproses, kemudian saya dikeluarkan SK. Tetapi saya berhenti dulu di DPR, DPR berhenti juga," sambungnya.
Lulung menyebut penetapannya sebagai Ketua DPW di DKI adalah kemauan DPP PPP. Dia menepis anggapan tak patuh pada DPP PPP saat keluar pada 2017.
"Terus ada juga pendapat-pendapat orang lain, ini kan saya kemauan DPP juga dan ini kan rumah saya, bukan karena saya meninggalkan dan tidak patuh pada DPP sejak 2017 dulu," imbuhnya.
Baca perihal gugatan penetapan Ketua DPW PPP DKI di halaman berikutnya.