Pelapor Cabut Laporan, Polisi Tegaskan Status Dinar Candy Masih Tersangka

Pelapor Cabut Laporan, Polisi Tegaskan Status Dinar Candy Masih Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 14:55 WIB
DJ Dinar Candy saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin, (25/01/2021).
Dinar Candy (Foto: Palevi/detikcom)
Jakarta -

PB SEMMI menyatakan mencabut laporannya atas Dinar Candy soal aksi protes PPKM berbikini di jalanan. Polisi menegaskan status Dinar Candy masih tersangka.

"Masih tersangka dia (Dinar Candy)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Yusri menegaskan kasus dugaan pornografi dengan tersangka Dinar Candy masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya," jawab Yusri.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Azis mengatakan pihaknya akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah peradilan.

"Kita serahkan mekanisme perkara tersebut sesuai dengan mekanisme peradilan yang ada. Untuk putusan biar pengadilan yang memutuskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam keterangannya, pada Rabu (21/9).

Simak juga video 'Langkah Dinar Candy Agar Kasus Berbikini di Jalan Berakhir Damai':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Pelapor Cabut Laporan

Diberitakan sebelumnya, PB Semmi telah melayangkan surat kepada Kepala SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2021. Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur LBH PB Semmi Gurun Arisastra, PB Semmi menyatakan memutuskan mencabut laporan bernomor STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, mengingat pihaknya dan Dinar Candy telah mencapai kesepakatan damai pada Minggu (19/9) lalu.

"Jadi kita datang bersama Dinar yang statusnya menjadi tersangka, kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu," kata Gurun Arisastra, Selasa (21/9).

Gurun mengklaim bahwa Dinar Candy berkali-kali sempat menghadapnya untuk berdamai. Gurun juga mengaku Dinar Candy meminta maaf kepada dirinya pribadi dan organisasi PB Semmi.

Ia menyebut hal itu menjadi salah satu pertimbangan PB Semmi untuk mencabut laporan. Menurutnya, Dinar Candy sudah punya iktikad baik meminta maaf.

"Dinar menghadap saya lebih dari 1 kali, berkali-kali dia menghadap saya. Ada 5 kali dia menghadap saya dan meminta maaf kepada saya dan organisasi, (dia) menghadap saya bersama keluarganya. Saya pikir ini pun menjadi pertimbangan karena Dinar telah beriktikad baik," ujar Gurun.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads