Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuntaskan pemeriksaan di KPK berkaitan dengan perkara korupsi terkait pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Prasetio mengaku dicecar penyidik soal posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI Jakarta.
"Ditanya soal mekanisme saja, penganggaran dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ke RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Itu saja. Ya saya sebagai Ketua Banggar ya saya menjelaskan," ucap Prasetio di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Menurut Prasetio, penganggaran untuk lahan itu dibahas di ranah komisi. Setelahnya, berlanjut ke Banggar dan diteruskan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Nah, di pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Banggar besar. Nah, di Banggar besar, ternyata saya serahkan kepada eksekutif. Nah, eksekutif yang punya tanggung jawab," ucap Prasetio.
"Karena pada saat itu pelaksana badan anggarannya itu bukan saya, Pak Triwisaksana, karena kolektif kolegial. Karena saat itu ada defisit anggaran sebesar Rp 18 triliun, saya sisir sampai surplus Rp 1 triliun, gitu lho. Nah setelah itu, saya gelondongkan kasih ke eksekutif, itu aja tentang kerja saya," imbuhnya.
Prasetio enggan berbicara banyak. Dia lantas menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga diperiksa KPK.
"Itu pembahasan anggaran selesai, tanya Pak Gubernur aja nanti ya," ucap Prasetio.
Simak juga video 'Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Lahan':
Selanjutnya tentang anggaran Sarana Jaya
(dhn/tor)