Anggota DPRD Mojokerto Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Kuota Haji

Anggota DPRD Mojokerto Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Kuota Haji

Adrial akbar - detikNews
Senin, 13 Okt 2025 16:55 WIB
Anggota DPRD Mojokerto, Rufis Bahrudin, usai diperiksa KPK di kasus korupsi kuota haji (Adrial/detikcom)
Anggota DPRD Mojokerto, Rufis Bahrudin, setelah diperiksa KPK di kasus korupsi kuota haji. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Tim penyidik KPK selesai memeriksa anggota DPRD Mojokerto, Rufis Bahrudin (RB), sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Rufis mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025), Rufis selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.06 WIB. Rufis diperiksa sekitar 5 jam sejak pukul 09.34 WIB.

"Ya sebagai saksi aja. 19-an (pertanyaan) aja. Nggak, nggak ada (ditanyakan soal aliran uang)," kata Rufis selesai diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Rufis diperiksa hari ini dengan kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International. Rufis menyebutkan perusahaan travel hajinya berada di bawah Asphirasi (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Tur Indonesia).

"Di bawah Asphirasi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan biro travel haji.

KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.

Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah biro travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya 'percepatan' yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.

Simak juga Video Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

(ial/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads