Tak Bisa Tunjukkan Undangan, Pengunjung Hendak ke TMII Diputar Balik

Tak Bisa Tunjukkan Undangan, Pengunjung Hendak ke TMII Diputar Balik

Annisa Rizky Fadila - detikNews
Sabtu, 18 Sep 2021 16:58 WIB
Polisi putar balik pengunjung yang mengaku hendak ke acara di TMII tapi tidak membawa bukti undangan (Annisa/detikcom)
Polisi memutar balik pengunjung yang mengaku hendak ke acara di TMII tapi tidak membawa bukti undangan. (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Pengendara mobil Nissan Serena berpelat ganjil disetop petugas saat hendak ke TMII, Jakarta Timur. Pengendara tersebut mengaku hendak menghadiri acara yang digelar di TMII, tapi tidak bisa menunjukkan surat undangan.

"Mau ke mana, Pak?" tanya petugas kepada pengendara mobil Serena di lokasi, Sabtu (18/9/2021).

Untuk diketahui, TMII memberlakukan aturan ganjil-genap setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pukul 12.00-18.00 WIB. Hari ini hanya kendaraan pelat genap yang boleh masuk ke TMII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau undangan, Pak, di dalam," sahut pengendara tersebut.

Petugas kemudian meminta pengendara menunjukkan surat undangan terkait acara yang akan ia hadiri itu.

ADVERTISEMENT

"Bisa tunjukkan bukti undangannya? Atau telepon yang mengundang, Bapak?" tanya petugas lagi.

Pengendara itu tampak membuka HP dan mencari undangan. Namun, setelah ditunggu beberapa menit, dia tidak bisa menunjukkan bukti undangan. Polisi pun terpaksa memintanya ke tepi agar tidak menghalangi kendaraan lain yang hendak masuk ke TMII.

"Bisa tunggu di depan saja, Pak? Silakan. Supaya tidak mengganggu. Nanti kalau buktinya sudah ada, bisa ke saya. Silakan... silakan...," ujar petugas sambil mengarahkan pengendara ke pinggir.

Tanpa waktu lama, pengendara pun langsung menepi. Dia masih membuka HP dan mencari undangan yang dikirimkan.

"Ya kalau tidak ada (undangan), silakan putar balik, Pak. Hari ini hanya untuk kendaraan pelat genap, ya," kata petugas sambil mempersilakan pengendara meninggalkan lokasi.

Baca di halaman selanjutnya: tamu acara di TMII bebas ganjil-genap asal tunjukkan undangan

Tamu Acara di TMII Bebas Gage

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan ganjil-genap di tempat wisata TMII dan Ancol. Khusus tamu yang akan menghadiri acara di TMII bebas masuk dengan syarat membawa bukti undangan.

"Kami tadi sudah berkomunikasi, berkoordinasi, dengan pihak pengelola Taman Mini. Jadi nanti kita kasih kebijakan untuk orang yang akan datang ke acara pernikahan, pemberkatan, akad nikah, dan sebagainya, diperbolehkan dengan syarat membawa kartu undangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di TMII, Jakarta Timur, Jumat (17/9).

Sambodo mengatakan bukti undangan itu harus dibawa secara fisik agar memudahkan petugas melihat keasliannya. Pihaknya tidak akan mengizinkan warga yang menggunakan mobil berpelat melanggar ganjil-genap melintas jika undangan hanya berupa tangkapan layar di ponsel.

"Undangan harus fisik, jadi tidak bisa cuma capture WhatsApp, itu tidak bisa. Jadi, kalau bisa, bawa undangan fisiknya untuk menyatakan bahwa memang betul dia adalah orang yang akan menuju ke tempat resepsi atau ke pernikahan," ungkapnya.

Tamu undangan yang datang di atas pukul 18.00 WIB tidak akan kena aturan ganjil-genap. Menurutnya, aturan itu berlaku dari pukul 12.00 sampai 18.00 WIB.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads