Polda Metro Jaya mulai hari ini menerapkan ganjil-genap (gage) di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Petugas gabungan terlihat berjaga di akses jalan menuju gerbang masuk utama TMII.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (17/9/2021) pukul 13.35 WIB, tampak petugas gabungan dari polisi dan Dinas Perhubungan DKI sudah berjaga di muka gerbang TMII. Polisi pun memasang spanduk pemberitahuan bertulisan 'pengendalian mobilitas ganjil-genap pengunjung TMII pukul 12.00-18.00 WIB'.
Petugas tampak mengamati pergerakan mobil yang datang dari arah Cililitan, Jakarta Timur. Kendaraan berpelat genap yang mencoba masuk ke area TMII diberhentikan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto menerangkan ada 50 aparat gabungan yang berjaga di titik-titik pintu masuk di TMII. Nantinya, jika tetap ingin masuk ke area wisata, pengunjung diminta berjalan kaki dan tidak memasukkan kendaraannya ke dalam TMII.
"Di pintu-pintu masuk TMII, disiapkan anggota kita gabungan, 50-an anggota. Jadi yang kalau tanggal genap ya nomor polisi genap yang boleh masuk, atau menurunkan di depan penumpangnya yang mau berkunjung boleh turun jalan kaki masuk ke area Taman Mini atau tempat wisata," ungkapnya.
Dari pantauan, masih ada mobil berpelat genap mencoba masuk dan akhirnya diminta putar balik oleh petugas. Pengemudi yang tidak tahu aturan ini pun kemudian bertanya ke petugas.
"Pak saya belum tahu, Pak," kata pengemudi bernama Mulyono asal Yogyakarta.
"Tapi sekarang makanya dikasih tahu, besok-besok baru ditilang. Ini baru pemberitahuan informasi. Jadi ganjil-genap yang masuk ke kawasan wisata TMII," jawab polisi.
"Bapaknya boleh, tapi mobilnya tidak boleh masuk. Orangnya boleh," sahut polisi kembali.
![]() |
Mulyono mengaku akan menghadiri rapat di anjungan Yogya yang berada di TMII. Dia pun berencana untuk memarkirkan kendaraannya dan berjalan kaki ke TMII.
"Ada rapat di anjungan Yogya, ya nanti saya lurus ke sana," tutur Mulyono.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan ganjil-genap di tempat wisata TMII dan Ancol. Ganjil-genap bagi wisatawan ini berlaku mulai hari ini, Jumat, 17 September 2021.
"Ganjil-genap di tempat wisata diberlakukan mulai 17 September 2021," dikutip detikcom dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ganjil-genap di TMII dan Ancol berlaku setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Ganjil genap diterapkan pada pukul 12.00-18.00 WIB.
Perihal ini, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga telah mengatakan bahwa lokasi wisata dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Penambahan lokasi wisata di level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota level 3," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).
Di saat yang sama, ganjil-genap akan diberlakukan di kawasan wisata saat akhir pekan. Tujuannya untuk mengurangi jumlah wisatawan yang datang.
"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00," ucap Luhut.
"Tujuannya untuk kita mengurangi kendaraan yang datang ke sana jadi supaya jangan sampai yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu di mana kondisi pengunjung luar biasa banyak," sambungnya.
(whn/yld)